- Konsorsium Perlindungan Tepi Barat merilis laporan pada 21 April mengenai kekerasan seksual oleh pemukim dan tentara Israel terhadap warga Palestina.
- Investigasi di berbagai wilayah Tepi Barat menunjukkan tindakan kekerasan tersebut digunakan sebagai alat intimidasi untuk memaksa warga Palestina mengungsi.
- Lebih dari 70 persen responden mengungsi karena ancaman gender, sementara pihak militer dinilai gagal mencegah insiden serta menindak para pelaku.
Amnesty International menyatakan keputusan tersebut sebagai bab lain yang tak dapat diterima dalam sejarah panjang impunitas terhadap pelanggaran serius terhadap warga Palestina.
Laporan ini menambah sorotan internasional terhadap kondisi kemanusiaan di Tepi Barat, sekaligus memicu kembali perdebatan tentang perlindungan warga sipil di wilayah konflik.