Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

Vania Rossa | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 23 April 2026 | 11:20 WIB
Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!
Ilustrasi Sindikat Ganjal ATM. [Unsplash/Eduardo Soares]
  • Polres Metro Jakarta Timur menangkap empat pelaku sindikat ganjal ATM yang beraksi di Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (19/3/2026).
  • Komplotan tersebut mencuri uang sebesar Rp274 juta setelah mengelabui korban dengan modus pura-pura membantu kartu ATM tersangkut.
  • Empat tersangka yang merupakan residivis spesialis ganjal ATM kini ditahan dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Suara.com - Polisi membongkar sindikat ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) usai melakukan operasi di wilayah Jakarta Timur. Empat pelaku ditangkap usai menggasak uang tunai sebesar Rp274 juta.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan mengatakan, kejadian bermula saat korban sedang melakukan transaksi di sebuah ATM kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada Kamis (19/3/2026) lalu.

Saat itu, kartu ATM korban justru tersangkut di mesin, hingga mesin tidak dapat digunakan.

"Awalnya korban datang ke lokasi untuk melakukan transaksi penarikan ATM. Namun, pada saat korban memasukkan kartu ATM, terjadi kartu ATM tersebut tersangkut di mesin dan mesin tidak dapat digunakan," kata Bayu, kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).

Kemudian, lanjut Bayu, komplotan pelaku datang berpura-pura menolong korban. Mereka mengarahkan korban memasukkan PIN.

Saat korban memasukkan PIN, pelaku mengintip dan menghafal, sedangkan pelaku lain menyamar sebagai nasabah. Selanjutnya, pelaku mengarahkan korban untuk melapor ke pihak bank.

"Nah, pada saat korban berusaha untuk melapor, meninggalkan ATM, maka ada pelaku lain yang mencoba untuk mengambil kartu ATM yang tadi tersangkut di mulut mesin ATM," jelasnya.

Dia mengatakan, pelaku menguras habis uang yang ada di rekening korban. Total uang yang digasak pelaku dari rekening korban mencapai Rp274 juta.

"Jadi dalam kejadian ini, dana korban yang hilang tanpa sepengetahuannya itu sebesar Rp274 juta," kata BayuS

Bayu menyebut, komplotan ini beraksi secara terorganisir. HF bertugas memasang ganjal tusuk gigi modifikasi. A mengintip PIN korban. AT mengalihkan korban ke bank. D mengambil kartu dari mesin ATM.

"Pembagian peran-peran yang sudah jelas," ucapnya.

Keempat pelaku telah ditangkap di wilayah Jatisampurna, Bekasi. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa berbagai kartu ATM.

Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku diketahui seorang residivis. Kepada polisi, ia mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak tujuh kali.

"Yang bersangkutan pernah ditahan di Magelang. Keempat pelaku ini memang spesialis ganjal ATM," ucapnya.

Dalam melakukan aksinya, keempat pelaku melaksanakan aksinya di berbagai wilayah, seperti Cilegon, Jawa Tengah, dan sejumlah wilayah lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!

Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!

News | Kamis, 23 April 2026 | 08:48 WIB

Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!

Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:27 WIB

Waspada Kanker hingga Gagal Ginjal! Sudinkes Jaktim Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan Sapu-Sapu

Waspada Kanker hingga Gagal Ginjal! Sudinkes Jaktim Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan Sapu-Sapu

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:34 WIB

Terkini

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:21 WIB

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen

Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:13 WIB

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:09 WIB

KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?

KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:05 WIB

UU PPRT Disahkan, Menko Cak Imin: Jaminan Sosial PRT Wajib, Bukan Lagi Pilihan!

UU PPRT Disahkan, Menko Cak Imin: Jaminan Sosial PRT Wajib, Bukan Lagi Pilihan!

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:01 WIB

Jangan Cari Kenyamanan Pribadi, Menhaj ke Petugas Haji: Kita Datang untuk Melayani, Bukan Dilayani!

Jangan Cari Kenyamanan Pribadi, Menhaj ke Petugas Haji: Kita Datang untuk Melayani, Bukan Dilayani!

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:55 WIB

Kolaborasi Lintas Instansi Jadi Kunci Sukses Transformasi Digital Pemerintah

Kolaborasi Lintas Instansi Jadi Kunci Sukses Transformasi Digital Pemerintah

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:55 WIB

Daftar Korporasi Raksasa Panen Cuan dari Perang AS vs Iran: Ada Perusahaan Yahudi

Daftar Korporasi Raksasa Panen Cuan dari Perang AS vs Iran: Ada Perusahaan Yahudi

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:52 WIB