-
Menlu Sugiono memastikan Indonesia tidak akan menarik tarif bagi kapal di Selat Malaka.
-
Kebijakan ini diambil untuk menjaga kepatuhan Indonesia terhadap hukum internasional UNCLOS.
-
Pemerintah Indonesia mendukung kelancaran pelayaran bebas demi kepentingan ekonomi global yang netral.
Singapura melalui Menteri Luar Negeri Vivian Balakhrisnan sebelumnya juga telah menyuarakan penolakan serupa pada pertengahan pekan ini.
Negara tetangga tersebut menekankan pentingnya menjaga akses perairan tetap terbuka tanpa adanya penghambat berupa bea masuk.
“Hak untuk melintas dijamin untuk semua negara. Kami tidak akan ikut serta dalam upaya apa pun untuk menutup, mencegat, atau mengenakan bea masuk di wilayah sekitar kami," kata Balakrishnan.
Kesamaan pandangan antara negara pantai di kawasan ini memperkuat jaminan keamanan bagi para operator kapal kargo.
Visi bersama ini memastikan Selat Malaka tetap menjadi kawasan yang kompetitif dan ramah bagi arus investasi global.
Isu ini mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Sadewa sempat mewacanakan adanya potensi penerimaan negara dari aktivitas pelayaran.
Namun wacana tersebut bertentangan dengan Pasal 37 hingga 39 UNCLOS yang telah diratifikasi secara resmi oleh Indonesia.
Selat Malaka merupakan jalur paling sibuk di dunia yang menghubungkan Samudra Hindia dengan Samudra Pasifik.