Pemerintah Pastikan Tak Ada Penolakan Industri Terkait Kebijakan Label Nutri Level AD

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 23 April 2026 | 15:35 WIB
Pemerintah Pastikan Tak Ada Penolakan Industri Terkait Kebijakan Label Nutri Level AD
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono. (Suara.com/Lilis)
  • Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan memperkenalkan kebijakan label Nutri-Level A-D untuk menginformasikan kandungan gula, garam, dan lemak produk pangan.
  • Pelaku industri pangan menyatakan kesiapan untuk mematuhi kebijakan yang telah dibahas bersama pemerintah selama dua tahun terakhir tersebut.
  • Penerapan label ini bertujuan memudahkan konsumen dalam memahami risiko kesehatan guna menekan prevalensi berbagai jenis penyakit katastropik masyarakat.

Suara.com - Pemerintah memastikan respons industri terhadap kebijakan label gizi Nutri Level A–D sejauh ini tidak menunjukkan penolakan berarti. Meski masih bersifat imbauan, pelaku usaha disebut siap mengikuti aturan tersebut.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan keterlibatan industri sejak awal menjadi faktor utama minimnya resistensi terhadap kebijakan ini.

“Industri akan ikut. Itu kan baru, belum mandatori tapi himbauan. Sampai saat ini industri pasti akan ikut. Karena pembahasannya juga mengikutsertakan industri, nggak cuma otoritas kesehatan aja,” ujar Dante kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Label Nutri-Level sendiri merupakan sistem penilaian kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada produk makanan dan minuman, yang diklasifikasikan dari level A hingga D.

Kebijakan ini diarahkan untuk membantu konsumen memahami risiko kesehatan secara lebih sederhana melalui tampilan di kemasan.

Dante menyebut pembahasan kebijakan ini bukan proses singkat. Pemerintah telah melibatkan pelaku industri selama dua tahun terakhir sebelum tahap implementasi dimulai.

“Udah dari 2 tahun yang lalu kita bahas ini bersama industri dan ternyata industri happy-happy aja,” katanya.

Ia juga menilai sebagian pelaku usaha, khususnya perusahaan multinasional, sudah familiar dengan skema pelabelan serupa di negara lain. Hal ini membuat adaptasi di Indonesia relatif lebih mudah.

“Banyak industri-industri multinasional yang juga sebenarnya melakukan hal ini di beberapa negara dan itu hasilnya bagus,” ujar Dante.

Nutri level tersebut berupa informasi tingkatan kadar gula, garam, dan lemak yang ditetapkan berdasarkan level A-D dengan warna tertentu, mulai dari paling sehat hingga tidak sehat.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya telah menjelaskan bahwa menonjolkan kandungan gula, garam, dan lemak pada produk pangan penting dilakukan karena ketiga kandungan tersebut jadi penyebab dari berbagai penyakit katastropik bila dikonsumsi berlebihan.

Imbauan kebijakan pencantuman nutri level itu berlaku bagi industri pangan siap saji di gerai dan restoran yang akan diawasi oleh Kemenkes. Serta industri produk pangan kemesan yang dijual di supermarket dalam penhawasan BPOM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan

Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:44 WIB

Cerita Wamenkes Dante Hadapi Pasien yang Sebut Vaksin Hanya Akal-akalan Pemerintah

Cerita Wamenkes Dante Hadapi Pasien yang Sebut Vaksin Hanya Akal-akalan Pemerintah

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:11 WIB

Serap Ribuan Pekerja, Investasi Anak Usaha Harita Group di KIPP Didukung DPRD Kayong Utara

Serap Ribuan Pekerja, Investasi Anak Usaha Harita Group di KIPP Didukung DPRD Kayong Utara

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 13:01 WIB

Penjualan Kendaraan Listrik di Indonesia Perlahan Mulai Geser Dominasi Mesin Konvensional

Penjualan Kendaraan Listrik di Indonesia Perlahan Mulai Geser Dominasi Mesin Konvensional

Otomotif | Kamis, 23 April 2026 | 12:34 WIB

Terkini

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 05:45 WIB

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB