PBB Soroti Eksekusi Mati Kasus Narkoba di Singapura, Dinilai Tak Sejalan dengan HAM

Irwan Febri

Jum'at, 24 April 2026 | 13:28 WIB
PBB Soroti Eksekusi Mati Kasus Narkoba di Singapura, Dinilai Tak Sejalan dengan HAM
Ketua Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk. (Antara/Anadolu)
  • PBB mendesak Singapura menghentikan eksekusi mati bagi kasus narkoba karena dianggap tidak sejalan dengan martabat manusia.
  • Singapura menerapkan hukuman mati wajib bagi pelanggar kasus narkotika dengan jumlah barang bukti melebihi ambang batas tertentu.
  • Tercatat sebanyak 24 dari 25 eksekusi di Singapura selama periode 2023 hingga 2024 berkaitan dengan tindak pidana narkoba.

Suara.com - PBB menyampaikan kekhawatiran atas tingginya jumlah eksekusi mati di Singapore untuk kasus terkait narkoba, yang dinilai tidak sejalan dengan martabat manusia.

Kepala HAM PBB, Volker Turk, menyebut secara umum kawasan Asia mulai menjauhi praktik hukuman mati. Namun, Singapura masih menjadi salah satu dari sedikit negara yang menerapkan hukuman tersebut untuk kejahatan narkoba yang tidak melibatkan pembunuhan disengaja.

Di Singapura, hukuman mati bersifat wajib untuk kasus peredaran narkoba di atas jumlah tertentu, seperti lebih dari 500 gram ganja atau 15 gram heroin.

Turk pun mendesak Singapura, serta negara lain yang masih menjalankan eksekusi, untuk menghentikan sementara praktik tersebut.

"Saya mendesak Singapura dan semua negara lain yang masih melakukan eksekusi untuk memberlakukan moratorium, sebagai langkah penting menuju penghapusan penuh praktik yang tidak manusiawi ini," kata Turk dilansir dari New Straits Times.

Kantor HAM PBB mencatat, dari 25 eksekusi yang terjadi di Singapura sepanjang 2023 hingga 2024, sebanyak 24 di antaranya terkait kasus narkoba.

Pada tahun lalu, dari 17 orang yang dieksekusi, 15 di antaranya merupakan terpidana kasus narkotika. Sementara sepanjang tahun ini, delapan orang telah dieksekusi untuk kasus serupa.

Salah satu di antaranya adalah Omar bin Yacob Bamadhaj, yang dieksekusi pekan lalu atas kasus perdagangan ganja, dengan pemberitahuan kepada keluarga dua minggu sebelumnya.

European Union, Inggris, Swiss, dan Norwegia sebelumnya telah meminta Singapura menghentikan eksekusi tersebut dan mengubah hukumannya menjadi non-hukuman mati.

"Pada setiap tingkat, pengambilan nyawa pria ini adalah tindakan yang kejam dan tidak manusiawi," ujar Turk.

"Hukuman mati pada dasarnya tidak sejalan dengan martabat manusia dan hak untuk hidup."

Turk menegaskan bahwa kejahatan terkait narkoba yang tidak menyebabkan hilangnya nyawa tidak memenuhi standar “kejahatan paling serius” dalam hukum HAM internasional, yang membatasi hukuman mati hanya untuk kasus dengan tingkat keparahan ekstrem dan melibatkan pembunuhan disengaja.

Ia juga menekankan pentingnya proses hukum yang adil serta jaminan peradilan yang transparan.

Di sisi lain, pemerintah Singapura berpendapat bahwa penerapan hukuman mati berkontribusi menjadikan negara tersebut sebagai salah satu kota paling aman di dunia. Survei pemerintah pada 2023 juga menunjukkan dukungan publik yang kuat terhadap hukuman mati untuk kejahatan berat.

Secara global, tren memang mengarah pada penghapusan hukuman mati. Namun, beberapa negara seperti Iran, Arab Saudi, dan Amerika Serikat justru mencatat peningkatan jumlah eksekusi dalam setahun terakhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selat Malaka Punya Siapa? Indonesia Tidak Bisa Sembarangan Tarik 'Tol Laut' Seperti Ide Purbaya

Selat Malaka Punya Siapa? Indonesia Tidak Bisa Sembarangan Tarik 'Tol Laut' Seperti Ide Purbaya

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 13:18 WIB

Isi Lengkap Candaan Menkeu Purbaya soal Selat Malaka yang Bikin Malaysia dan Singapura Berang

Isi Lengkap Candaan Menkeu Purbaya soal Selat Malaka yang Bikin Malaysia dan Singapura Berang

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 11:18 WIB

Siapa Penguasa Selat Malaka? Malaysia-Singapura Tolak Ide Purbaya Pajaki Kapal

Siapa Penguasa Selat Malaka? Malaysia-Singapura Tolak Ide Purbaya Pajaki Kapal

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 11:08 WIB

Rupiah Hari Ini Menguat Tipis ke Rp17.284 per Dolar AS

Rupiah Hari Ini Menguat Tipis ke Rp17.284 per Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 09:39 WIB

Heboh Usulan Purbaya Pungut Tarif di Selat Malaka, Malaysia Singgung 'Titipan' AS

Heboh Usulan Purbaya Pungut Tarif di Selat Malaka, Malaysia Singgung 'Titipan' AS

News | Jum'at, 24 April 2026 | 09:21 WIB

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:15 WIB

Terkini

Janda di Labuhanbatu Dianiaya Besan Hingga Pingsan, Laporan Mandek di Meja Polisi?

Janda di Labuhanbatu Dianiaya Besan Hingga Pingsan, Laporan Mandek di Meja Polisi?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:14 WIB

BRIN Minta Maaf atas Kesalahan Desain Lambang Garuda di Konten Hari Lahir Pancasila

BRIN Minta Maaf atas Kesalahan Desain Lambang Garuda di Konten Hari Lahir Pancasila

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:10 WIB

674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan

674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:42 WIB

Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19

Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:23 WIB

Menkes Bingung Harga Obat di RI 2-6 Kali Lebih Mahal dari Harga Pasar Global: Kita Harus Negosiasi

Menkes Bingung Harga Obat di RI 2-6 Kali Lebih Mahal dari Harga Pasar Global: Kita Harus Negosiasi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:14 WIB

Respons PDIP Soal Keakraban Prabowo dan Megawati: Biasa Saja, Sudah Bersahabat Lama

Respons PDIP Soal Keakraban Prabowo dan Megawati: Biasa Saja, Sudah Bersahabat Lama

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:08 WIB

Papua Barat Punya Sekolah Berbasis Konservasi Pertama di Indonesia, Apa Beda dengan Sekolah Biasa?

Papua Barat Punya Sekolah Berbasis Konservasi Pertama di Indonesia, Apa Beda dengan Sekolah Biasa?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:00 WIB

Suasana PN Jaksel Riuh! Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Kasus Air Keras Andrie Yunus Berlanjut

Suasana PN Jaksel Riuh! Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Kasus Air Keras Andrie Yunus Berlanjut

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:57 WIB

Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?

Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:52 WIB

Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik

Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:39 WIB