- Koalisi Masyarakat Sipil meragukan independensi komite reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo melalui Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025.
- Komposisi komite dinilai bermasalah karena didominasi jenderal aktif dan purnawirawan tanpa melibatkan partisipasi unsur masyarakat sipil secara luas.
- LBH Pers mencatat polisi kerap menjadi aktor utama kekerasan terhadap jurnalis dengan penanganan hukum yang tidak kunjung tuntas.
Mustafa menilai, ketiadaan sanksi tegas serta adanya upaya memaksa korban untuk berdamai menunjukkan belum adanya komitmen serius dari Polri dalam melakukan reformasi struktural.
Koalisi Masyarakat Sipil pun mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian serius terhadap agenda reformasi kepolisian, dan tidak hanya berfokus pada program-program populer lainnya.
Mereka juga menuntut keterbukaan informasi serta pelibatan masyarakat sipil dalam komite reformasi agar perubahan yang dijanjikan tidak berhenti sebagai wacana semata.
Reporter: Tsabita Aulia