Fenomena Kriminalisasi Kebijakan, Aparat Diingatkan Jangan Komersialisasi Kasus

Bella

Selasa, 28 April 2026 | 16:26 WIB
Fenomena Kriminalisasi Kebijakan, Aparat Diingatkan Jangan Komersialisasi Kasus
Ilustrasi kriminal (Unsplash/@mengmengniu)
  • Mantan aktivis ICW, Illian Deta Arta, mengkritik kriminalisasi kebijakan terhadap pejabat publik dan pimpinan BUMN pada 28 April 2026.
  • Pasal karet dalam aturan korupsi menyebabkan ketidakpastian hukum dan kegagalan membedakan risiko bisnis dengan tindak pidana murni.
  • Praktik hukum yang berlebihan menimbulkan efek gentar sehingga menghambat pejabat publik dalam mengambil keputusan strategis di lapangan.

Suara.com - Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) periode 2006-2016, Illian Deta Arta, menyampaikan terkait maraknya fenomena kriminalisasi kebijakan yang menyasar pejabat publik dan pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Illian menilai, penegakan hukum saat ini sering kali gagal membedakan antara risiko bisnis, kesalahan administratif, dengan tindak pidana murni.

Ia juga menyoroti Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang kini diadopsi dalam Pasal 603 dan 604 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Menurutnya, pasal-pasal tersebut sangat problematik karena tidak memiliki unsur tindak pidana yang jelas.

"Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum. Kalau kita melihat dari sisi hukum ini berpotensi melanggar asas lex certa, hukum itu harus jelas, tegas dan tidak multitafsir, Kemudian seharusnya juga tidak melanggar lex scripta, hukum itu harus strict, tidak dapat diperluas ditarik ke mana-mana begitu penafsirannya," ujar Illian, Selasa (28/4/2026).

Ketimpangan Business Judgment Rule

Illian menjelaskan bahwa dalam dunia korporasi seperti BUMN, terdapat ketidakadilan dalam melihat sebuah hasil kebijakan. Pejabat BUMN sering kali berada dalam posisi yang serba salah ketika sebuah keputusan bisnis tidak membuahkan keuntungan.

"Kalau misalnya BUMN melakukan, pejabatnya mengambil keputusan kalau untung ya dianggap ya memang seharusnya untung, tetapi kalau rugi itu dianggap merugikan negara. Ini tentu tidak fair," tegasnya.

Ia menambahkan, meski sebuah kebijakan sudah melewati analisis risiko, faktor eksternal yang tidak terprediksi sering kali dijadikan celah oleh aparat penegak hukum untuk mencari-cari kesalahan secara administratif.

Over Criminalization dan Dampak 'Chilling Effect'

Lebih lanjut, Illian menyoroti pergeseran fungsi hukum pidana di Indonesia. Ia menilai telah terjadi over-criminalization, di mana hukum pidana yang seharusnya menjadi senjata terakhir (ultimum remedium) justru digunakan sebagai langkah pertama (primum remedium).

"Seharusnya hukum pidana itu menjadi ultimum remedium, artinya sebagai upaya terakhir gitu, tetapi kalau di sini praktiknya justru jadi primum remedium," ungkapnya.

Kondisi ini, menurutnya, tidak lagi memberikan efek jera, melainkan efek gentar atau chilling effect yang membuat pejabat takut mengambil keputusan strategis.

Salah satu contoh nyata adalah mandeknya eksplorasi sumur migas baru karena kekhawatiran akan jeratan kasus korupsi jika usaha tersebut gagal.

"Yang terjadi pejabat publik atau pimpinan pejabat negara gitu takut untuk mengambil keputusan. Takut mengambil keputusan karena kalau ngambil nanti jadi kena kasus korupsi," ungkapnya.

Kritik Terhadap 'Trial by Press'

Selain persoalan norma hukum, Illian juga menyayangkan praktik penegakan hukum yang sering kali didahului dengan penghakiman oleh publik melalui media (trial by press).

Sering kali, jumlah kerugian negara yang diumumkan secara bombastis di awal penyidikan ternyata tidak terbukti di persidangan.

"Mereka dipertontonkan seolah-olah salah, merugikan keuangan negara berapa besar gitu. Padahal ketika masuk pengadilan, dalam berbagai kasus kita melihat ternyata yang tadinya diumumkan besar banget kerugian negaranya ternyata berkurang kecil-kecil-kecil atau justru tidak ada, tidak terbukti aliran dan sebagainya," jelasnya.

Menutup keterangannya, Illian menekankan bahwa kelenturan pasal Tipikor yang menyangkut kerugian negara bukan sekadar masalah teknis hukum, melainkan ancaman terhadap esensi negara hukum.

Ia berharap pemberantasan korupsi tetap berjalan dengan sasaran yang tepat dan menjunjung tinggi keadilan tanpa mengorbankan orang yang tidak bersalah.

"Tentu kita semua di ruangan ini sepakat bahwa korupsi harus diberantas, tetapi seharusnya yang diberantas itu tepat sasaran dan tidak ada mengorbankan orang yang tidak bersalah dan seharusnya berkeadilan," tutupnya.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos KAI Ternyata Sering Dipanggil Prabowo, Bahas Apa?

Bos KAI Ternyata Sering Dipanggil Prabowo, Bahas Apa?

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 15:46 WIB

Setelah Ada Kecelakaan KRL, BP BUMN Baru Evaluasi KAI Secara Menyeluruh

Setelah Ada Kecelakaan KRL, BP BUMN Baru Evaluasi KAI Secara Menyeluruh

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 15:24 WIB

Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, Prabowo Intruksikan Ini

Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, Prabowo Intruksikan Ini

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:36 WIB

Krakatau Steel Bukukan Laba Bersih 4,6 Juta Dolar AS di Kuartal I-2026

Krakatau Steel Bukukan Laba Bersih 4,6 Juta Dolar AS di Kuartal I-2026

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 16:48 WIB

Krakatau Steel Bidik Laba Bersih Paling Kecil Rp 2 Triliun di 2026

Krakatau Steel Bidik Laba Bersih Paling Kecil Rp 2 Triliun di 2026

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 15:09 WIB

Pelindo dan 14 BUMN Luncurkan Kolaborasi TJSL di Raja Ampat, Perkuat Kemandirian Masyarakat 3T

Pelindo dan 14 BUMN Luncurkan Kolaborasi TJSL di Raja Ampat, Perkuat Kemandirian Masyarakat 3T

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 19:46 WIB

OJK Tepis Hoaks Tabungan Masyarakat Digunakan untuk Biayai Program Pemerintah

OJK Tepis Hoaks Tabungan Masyarakat Digunakan untuk Biayai Program Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 12:57 WIB

Tak Ada Prioritas, Danantara Pastikan Semua Merger BUMN Rampung Tahun Ini

Tak Ada Prioritas, Danantara Pastikan Semua Merger BUMN Rampung Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 08:47 WIB

Jumlah BUMN Dipangkas Jadi Hanya 300, Begini Klaster-klasternya

Jumlah BUMN Dipangkas Jadi Hanya 300, Begini Klaster-klasternya

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 19:02 WIB

Fakta Mengejutkan di Sidang Korupsi KKT, Jaksa Diduga Salah Identitas Terdakwa

Fakta Mengejutkan di Sidang Korupsi KKT, Jaksa Diduga Salah Identitas Terdakwa

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:25 WIB

Terkini

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB