- Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Militer nomor perkara 260/PUU-XXIII/2025 pada Selasa, 28 April 2026.
- Aktivis mendesak revisi aturan agar prajurit yang melakukan tindak pidana umum diadili di peradilan umum sesuai konstitusi.
- Permohonan ini bertujuan menjamin prinsip persamaan di mata hukum serta menciptakan transparansi dalam penegakan hukum bagi militer.
2. Segera bentuk tim gabungan pencari fakta independen dan hentikan impunitas;
3. Koalisi Masyarakat Sipil, Komnas HAM meminta praperadilan karena pemeriksaan dan bukti-bukti tidak transparan;
4. Incar jabatan sipil tapi nolak diadili di peradilan umum, reformasi militer secepatnya;
5. Militer wajib tunduk ke peradilan umum.