- Menteri PPPA Arifah mengusulkan pemindahan gerbong khusus perempuan ke tengah rangkaian KRL pasca kecelakaan di Bekasi Timur.
- Selly Andriany Gantina menganggap usulan tersebut sebagai langkah mitigasi risiko darurat, bukan solusi final.
- DPR menegaskan bahwa standar keamanan perkeretaapian nasional harus ditingkatkan untuk menjamin keselamatan seluruh penumpang tanpa memindahkan risiko antar kelompok.
Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menanggapi usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi terkait wacana pemindahan posisi gerbong khusus perempuan ke bagian tengah rangkaian KRL.
Usulan tersebut muncul sebagai respons atas tragedi kecelakaan kereta di Bekasi Timur yang mengakibatkan dampak fatal pada gerbong di posisi ujung.
Selly menilai bahwa usulan dari Menteri PPPA tersebut merupakan langkah mitigasi awal yang didasari oleh situasi darurat di lapangan.
"Usulan Menteri PPPA untuk memindahkan gerbong perempuan ke tengah rangkaian pasca tragedi Bekasi Timur patut dipahami terlebih dahulu sebagai respons cepat berbasis mitigasi risiko, bukan sebagai solusi final atas persoalan keselamatan transportasi publik. Usulan itu lahir karena dalam peristiwa tersebut gerbong di posisi rentan memang terdampak paling fatal,” ujar Selly kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).
Meski memahami latar belakang usulan tersebut, Selly menekankan bahwa relokasi gerbong bukanlah solusi menyeluruh.
Menurutnya, fokus utama seharusnya tertuju pada peningkatan standar keamanan perkeretaapian secara nasional agar mampu melindungi seluruh penumpang tanpa terkecuali.
“Namun, jika ditanya apakah ini solusi yang solutif dan cukup? Saya melihat tidak boleh berhenti pada relokasi gerbong semata. Karena akar persoalannya bukan posisi perempuan di ujung atau di tengah, melainkan sistem keselamatan perkeretaapian yang harus menjamin semua penumpang, perempuan maupun laki-laki, setara terlindungi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Selly mengingatkan agar kebijakan perlindungan terhadap perempuan tidak dilakukan dengan cara mengalihkan risiko kepada kelompok penumpang lainnya.
Ia menekankan pentingnya aspek keadilan dalam keselamatan publik.

“Sebagai anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan, saya memandang pendekatan kebijakan tidak boleh meletakkan keselamatan perempuan seolah hanya bisa diperoleh dengan “memindahkan kerentanan” kepada kelompok lain.
"Jangan sampai muncul kesan perlindungan perempuan justru dibangun dengan logika pengorbanan pihak lain. Keselamatan publik tidak boleh berbasis siapa yang ditempatkan sebagai tameng risiko,” pungkasnya.
Usulan Menteri Arifah
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan usulan pasca kecelakaan KRL di Bekasi Timur yang menimpa gerbong khusus perempuan.
Arifah Fauzi mengusulkan kepada Kereta Api Indonesia (KAI) agar gerbong khusus perempuan tak lagi di rangkaian paling depan dan belakang.
"Jadi kalau bisa di posisi di tengah, jadi posisi paling tengah, untuk gerbongnya ya. Supaya juga lebih safe dan aman," ujar Arifah Fauzi.