Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan

Muhammad Yasir, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 29 April 2026 | 15:21 WIB
Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kanan), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (ketiga kanan) dan Serda Edi Sudarko (keempat kanan) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/tom]
  • Empat anggota BAIS TNI melacak aktivis Andrie Yunus melalui Google sebelum melakukan aksinya pada 12 Maret 2026.
  • Para terdakwa menyisir kawasan Monas hingga kantor YLBHI di Jakarta Pusat untuk mencari keberadaan target tersebut.
  • Terduga pelaku menyiramkan air keras kepada Andrie setelah berhasil membuntuti korban saat meninggalkan kantor YLBHI malam hari.

Suara.com - Empat anggota BAIS TNI sempat melaukan pencarian terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, hingga ke aksi Kamisan sebelum terjadi penyiraman air keras pada 12 Maret 2026.

Fakta itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Dalam persidangan dijelaskan bahwa terdakwa Sersan Dua (Serda) Edi Sudarko memulai pelacakan dengan mencari informasi aktivitas Andrie melalui mesin pencari Google sehari sebelum kejadian.

Dari hasil penelusuran, diketahui Andrie kerap menghadiri aksi Kamisan di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh terdakwa lainnya, yakni Kapten Nandala Dwi Prasetyo.

"Ya sudah, kalau begitu besok kita ke lokasi dan memberi pelajaran kepada Saudara Andrie Yunus," bunyi potongan kalimat Kapten Nandala dalam dakwaan yang dibacakan oditur.

Keesokan harinya, para terdakwa mendatangi lokasi aksi dengan pakaian sipil untuk menyamarkan identitas. Namun, mereka tidak menemukan Andrie di lokasi.

Pencarian kemudian dilanjutkan ke arah Tugu Tani dan tim dibagi menjadi dua kelompok.

Kapten Nandala bersama Letnan Satu Sami Lakka menyisir area kantor YLBHI, sementara Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto Widhi dan Serda Edi Sudarko memantau kawasan Kwitang hingga sekitar kantor KontraS.

Sekitar pukul 18.30 WIB, Kapten Nandala dan Lettu Sami sempat berhenti di sebuah warung kopi di kawasan Cikini untuk berbuka puasa sebelum melanjutkan pengintaian.

Keduanya kemudian mondar-mandir di depan kantor YLBHI dengan jarak sekitar 50 hingga 100 meter untuk memastikan pergerakan target.

Andrie baru ditemukan sekitar pukul 23.00 WIB saat keluar dari kantor YLBHI menggunakan sepeda motor berwarna kuning.

Setelah itu, para terdakwa melakukan pembuntutan yang berujung pada aksi penyiraman air keras terhadap Andrie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras

Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:16 WIB

Empat Prajurit TNI Didakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara

Empat Prajurit TNI Didakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 15:03 WIB

Terencana dan Sadis, Andrie Yunus Disiram Pakai Campuran Air Aki dan Cairan Pembersih Karat

Terencana dan Sadis, Andrie Yunus Disiram Pakai Campuran Air Aki dan Cairan Pembersih Karat

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:50 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB