- PT KAI Daop 1 Jakarta memasang palang pintu sementara di perlintasan sebidang JPL 86, Bekasi Timur, untuk meningkatkan keselamatan.
- Pemasangan fasilitas ini dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi serta pihak Kelurahan Duren Jaya setempat.
- Pihak KAI menegaskan bahwa perlintasan tanpa penjagaan yang memadai berisiko tinggi dan berpotensi untuk segera ditutup secara permanen.
Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta memasang palang pintu sementara di perlintasan sebidang JPL 86 yang berada di Jalan Ampera, dekat Stasiun Bekasi Timur. Langkah ini dilakukan sebagai upaya awal untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa palang yang dipasang saat ini masih bersifat sementara dan belum termasuk fasilitas resmi perlintasan.
“Perlu kami sampaikan bahwa yang terpasang saat ini adalah palang pintu sementara, bukan palang pintu perlintasan resmi. Ini merupakan bagian dari tahap awal peningkatan keselamatan,” ujar Franoto, Jumat (1/5/2026).
Ia menambahkan, penjagaan palang tersebut dapat dilakukan secara swadaya oleh masyarakat setempat dengan koordinasi bersama pihak kelurahan. Namun, jika tidak ada penjagaan, palang harus tetap dalam posisi tertutup demi keamanan.
Menurut Franoto, aspek penjagaan menjadi faktor krusial dalam operasional perlintasan sebidang. Jika perlintasan tidak dapat dijaga penuh selama 24 jam, maka KAI mempertimbangkan untuk menutupnya.
“Karena kondisi tanpa penjagaan sangat membahayakan perjalanan kereta api maupun masyarakat,” tegasnya.
Pemasangan palang pintu sementara ini telah melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi serta pihak Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Ke depan, KAI akan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat maupun daerah, untuk mencari solusi permanen. Salah satunya melalui pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover atau underpass.
KAI juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan perjalanan kereta api serta meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan. Pengguna jalan diminta berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas, baik di perlintasan yang dijaga maupun tidak dijaga.