Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:35 WIB
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, di Jakarta. [Suara.com/Dian Rosmala]
  • Irma Suryani meminta pembentukan RUU Ketenagakerjaan dilakukan secara cermat agar tidak cacat hukum seperti UU Cipta Kerja.
  • Komisi IX DPR RI secara proaktif menyurati pimpinan DPR untuk menjaga kewenangan pembahasan RUU Ketenagakerjaan agar tidak dialihkan ke Baleg.
  • Panitia Kerja Komisi IX berkomitmen mendalami substansi regulasi untuk menciptakan solusi adil bagi kepentingan pekerja serta pengusaha di Indonesia.

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, memberikan peringatan keras agar proses pembentukan regulasi di parlemen, khususnya terkait Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan (RUU TK), dilakukan dengan cermat.

Ia menekankan agar DPR belajar dari pengalaman penyusunan UU Cipta Kerja yang sempat menuai polemik dan dikoreksi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menegaskan, bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan harus memiliki landasan yang kuat agar tidak cacat secara hukum di kemudian hari.

“DPR tidak boleh melakukan kesalahan yang sama untuk kedua kalinya,” ujar Irma kepada wartawan, dikutip Sabtu (2/5/2026).

Terkait proses pembahasan RUU TK, politikus Partai NasDem ini menyatakan bahwa Komisi IX telah mengambil langkah proaktif dengan menyurati pimpinan DPR.

Pihaknya meminta agar pembahasan beleid tersebut tetap menjadi domain Komisi IX dan tidak diambil alih oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Irma menilai, sebagai komisi yang membidangi ketenagakerjaan, pihaknya jauh lebih memahami substansi dan detail persoalan di lapangan dibandingkan Baleg. Ia berharap RUU TK yang dihasilkan nantinya mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak secara adil.

"RUU ini harus menjadi win-win solution bagi buruh maupun pengusaha, tanpa ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irma mengungkapkan bahwa Komisi IX sebenarnya sudah bergerak maju dengan membentuk panitia kerja (panja) untuk mendalami draf regulasi tersebut.

Menurutnya, pemindahan proses legislasi ke Baleg saat ini dianggap tidak tepat karena justru bisa mengaburkan penguasaan substansi yang sudah berjalan.

Irma memastikan bahwa Komisi IX berkomitmen untuk meninjau setiap pasal secara mendalam demi terciptanya harmonisasi di dunia kerja.

"Tujuannya, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja di Indonesia serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB

Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan

Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:32 WIB

Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR

Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:02 WIB

Peringatan May Day di DPR RI, Buruh Desak Perubahan Ketenagakerjaan

Peringatan May Day di DPR RI, Buruh Desak Perubahan Ketenagakerjaan

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:35 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB