Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan

Bernadette Sariyem

Senin, 04 Mei 2026 | 10:49 WIB
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
Ilustrasi lafaz Allah ditemukan pada benda tak terduga. [Jatimnet.com]
baca 10 detik
  • Kepolisian Perlis menahan pria berusia 61 tahun pemilik tokong di Seriab karena penemuan lafaz Allah di lokasi tersebut.
  • Penangkapan dilakukan pada 3 Mei 2026 setelah video penemuan lafaz suci itu viral dan memicu keresahan publik Malaysia.
  • Pihak berwajib sedang melakukan penyelidikan intensif berdasarkan pasal penistaan agama guna mencegah terjadinya konflik antarumat beragama di masyarakat.

Suara.com - Jagat media sosial di Malaysia dan wilayah serumpun dihebohkan dengan penemuan lafaz suci Allah pada tokong atau kuil kecil, milik warga di Seriab, Perlis.

Dikutip dari Harian Metro, Senin (4/5/2026), insiden yang memicu reaksi keras publik ini berbuntut pada tindakan tegas kepolisian setempat dengan mengamankan pemilik bangunan tersebut guna penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Polisi Perlis, Datuk Muhammad Abdul Halim, mengonfirmasi pihaknya telah menahan seorang pria warga emas berusia 61 tahun yang merupakan pemilik toko bangunan  tempat tokong tersebut berada.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (3/5) sore, setelah laporan masyarakat dan bukti video yang tersebar luas di berbagai platform digital menjadi perhatian otoritas.

Penemuan ini menjadi sensitif, mengingat konteks penggunaan kalimat Allah di Malaysia yang sering kali memicu perdebatan hukum dan sosial yang mendalam.

Polisi bergerak cepat untuk meredam potensi konflik antarumat beragama, yang mungkin timbul akibat unggahan tersebut.

Langkah Hukum dan Penyelidikan Kepolisian

Dalam keterangan resminya kepada media, Datuk Muhammad Abdul Halim menegaskan pihak kepolisian tidak akan membiarkan isu yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kerukunan beragama ini berlarut-larut tanpa adanya kepastian hukum.

Saat ini, pria pemilik toko tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif di balik keberadaan tulisan tersebut di tempat ibadah kecil miliknya.

baca juga

"Penyelidikan akan dilakukan sesuai dengan Pasal 298 KUHP dan Pasal 14 Undang-Undang Pelanggaran Ringan 1955 (AKK 1955)," ujar Datuk Muhammad Abdul Halim.

Penerapan Pasal 298 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Kanun Keseksaan) di Malaysia, berkaitan dengan perbuatan yang dengan sengaja melukai perasaan keagamaan seseorang.

Sementara itu, Pasal 14 UU Pelanggaran Kecil 1955 merujuk pada penggunaan kata-kata atau tindakan yang menghina dengan maksud mengganggu perdamaian.

Himbauan untuk Tetap Tenang

Menyadari betapa cepatnya informasi menyebar di era digital, Kepolisian Perlis meminta masyarakat, untuk menahan diri dari memberikan komentar yang bersifat provokatif.

Pihak otoritas berharap publik mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada penegak hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Berbahaya Pria Bergelantungan di Kap Mobil Viral, Lisa Mariana Sebut Ada Konflik Asmara

Aksi Berbahaya Pria Bergelantungan di Kap Mobil Viral, Lisa Mariana Sebut Ada Konflik Asmara

Entertainment | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:40 WIB

Fenomena Awan Pelangi Bikin Heboh, Disebut Aurora Cabang Jonggol

Fenomena Awan Pelangi Bikin Heboh, Disebut Aurora Cabang Jonggol

Entertainment | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:20 WIB

dr. Myta Aprilia Azmi Meninggal Diduga Overwork Saat Internsip, Ini Tuntutan Keras Alumni FK Unsri

dr. Myta Aprilia Azmi Meninggal Diduga Overwork Saat Internsip, Ini Tuntutan Keras Alumni FK Unsri

Entertainment | Minggu, 03 Mei 2026 | 16:20 WIB

Aksi Spontan Dua Siswi SMA Bikin Haru di Malioboro, Ikut Nyanyi Bareng Pengamen

Aksi Spontan Dua Siswi SMA Bikin Haru di Malioboro, Ikut Nyanyi Bareng Pengamen

Entertainment | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:10 WIB

Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania Picu Kemarahan PM Malaysia

Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania Picu Kemarahan PM Malaysia

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 07:41 WIB

Viral! Majikan Ini Paksa ART Baru Makan Satu Meja, Reaksinya Bikin Mewek

Viral! Majikan Ini Paksa ART Baru Makan Satu Meja, Reaksinya Bikin Mewek

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 10:00 WIB

Masinis PT KAI Bagikan Simulasi Saat KRL Melakukan Pengereman Mendadak

Masinis PT KAI Bagikan Simulasi Saat KRL Melakukan Pengereman Mendadak

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 16:13 WIB

Beda Nasib! Malaysia Turunkan Pajak saat Harga Diesel Melambung, RI Malah Sebaliknya?

Beda Nasib! Malaysia Turunkan Pajak saat Harga Diesel Melambung, RI Malah Sebaliknya?

Otomotif | Rabu, 29 April 2026 | 14:02 WIB

Terkini

Draf RUU Reforma Agraria Disorot, AGRA Pertanyakan Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Subjek

Draf RUU Reforma Agraria Disorot, AGRA Pertanyakan Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Subjek

News | Kamis, 17 September 2026 | 07:25 WIB

17 September 2026 Weton Kamis Pahing, Apa Keistimewaannya?

17 September 2026 Weton Kamis Pahing, Apa Keistimewaannya?

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:07 WIB

Ulasan Film Khadam: Sajian Horor Lintas Negara dengan Sensasi Atmosferik!

Ulasan Film Khadam: Sajian Horor Lintas Negara dengan Sensasi Atmosferik!

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 07:00 WIB

1.276 SPPG Di-Suspend, 654 Lainnya Terancam Tutup Permanen: Ada Apa dengan Dapur MBG?

1.276 SPPG Di-Suspend, 654 Lainnya Terancam Tutup Permanen: Ada Apa dengan Dapur MBG?

News | Kamis, 17 September 2026 | 07:00 WIB

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

×