Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

Muhammad Yasir, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 06 Mei 2026 | 13:14 WIB
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
Sidang lanjutan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (6/5/2026). [Suara.com/Adiyoga]
baca 10 detik
  • BAIS TNI membantah keterlibatan institusi dalam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
  • Letkol Chk Alwi Hakim Nasution menyatakan empat terdakwa melakukan tindakan tersebut murni karena motif dendam pribadi.
  • Sidang militer pada 6 Mei 2026 menegaskan aksi kekerasan tersebut dilakukan tanpa perintah resmi pimpinan satuan BAIS.

Suara.com - Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI membantah adanya keterlibatan institusi maupun perintah kedinasan dalam aksi penyiraman air keras yang dilakukan anggotanya terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Hal tersebut disampaikan oleh pihak BAIS saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Pabandya D 31 Pampers Dit B BAIS TNI, Letkol Chk Alwi Hakim Nasution, menjelaskan berdasar pendalaman internal, motif empat anggota yang menjadi terdakwa murni didasari oleh dendam pribadi.

"Pengakuan kepada kami, karena merasa sakit hati melihat perlakuan-perlakuan Andrie Yunus saat memaksa masuk ke sidang tertutup. Sudah tidak boleh, tapi masih juga memaksa masuk, sehingga timbul rasa sakit hati pada terdakwa ini," ujar Alwi di hadapan majelis hakim.

Alwi menekankan bahwa aksi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinan dan di luar prosedur operasi militer. Ia memastikan tidak ada misi rahasia yang melatarbelakangi tindakan keji tersebut.

"Sepengetahuan kami, sependalaman kami, tidak ada operasi khusus, tidak ada hubungannya dengan Denma. Dilakukan atas inisiatif sendiri," katanya.

Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kiri), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kiri), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (ketiga kiri), dan Serda Edi Sudarko (kedua kanan) tiba untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/tom]
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kiri), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kiri), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (ketiga kiri), dan Serda Edi Sudarko (kedua kanan) tiba untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/tom]

Senada dengan itu, Komandan Detasemen Markas (Dandenma) BAIS TNI, Kolonel Inf Heri Heryadi, juga memastikan bahwa dirinya selaku pimpinan tertinggi di satuan tersebut tidak pernah mengeluarkan instruksi untuk melakukan kekerasan terhadap warga sipil.

"Tidak ada perintah dari Dandenma. Kami tidak pernah memerintahkan, termasuk pada saat jam komandan maupun apel, kami tidak pernah menyinggung hal yang di luar," ungkap Heri.

Dalam persidangan hari ini, oditur militer menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi.

baca juga

Hingga kekinian, lima saksi yang berasal dari anggota TNI aktif telah selesai memberikan keterangan secara bergantian. Sementara itu, tiga saksi lainnya dari unsur masyarakat sipil dilaporkan berhalangan hadir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:19 WIB

Terkini

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:05 WIB

×