8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar

Vania Rossa

Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:10 WIB
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
Kondisi Bus ALS yang hancur akibat kecelakaan di Padang Panjang pada Selasa (6/5/2025). Peristiwa ini menelan 12 orang korban jiwa. [Dok. Antara/Iggoy el Fitra]
baca 10 detik
  • Kecelakaan bus ALS dan truk tangki BBM di Jalinsum Muratara pada Rabu (6/5/2026) menewaskan 16 orang korban.
  • Bus diduga melanggar jalur berlawanan saat menghindari lubang jalan hingga menabrak truk dan memicu kebakaran hebat.
  • Penyelidikan mengungkap bus beroperasi dengan izin kedaluwarsa sejak 2020 serta membawa muatan barang yang melanggar ketentuan.

4. Polisi Temukan Barang Tak Lazim di Dalam Bus

Saat olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bawaan penumpang yang tidak sesuai ketentuan angkutan umum di dalam bus ALS.

Petugas menemukan tabung gas, dipan kayu, alat mesin motor, hingga dua unit sepeda motor. Temuan ini didalami karena diduga melanggar aturan angkutan penumpang dan berpotensi memperparah kecelakaan.

“Ini mengindikasikan adanya barang bawaan di luar ketentuan angkutan penumpang umum dan sedang didalami lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya.

5. Identitas Sejumlah Korban Mulai Terungkap

Beberapa korban meninggal yang telah berhasil diidentifikasi antara lain sopir bus ALS bernama Alif (44), sopir truk tangki Yanto atau Aryanto (49), serta kernet truk Martini atau Martono (48).

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumsel masih bekerja menggunakan tes DNA dan data medis untuk mengidentifikasi korban lain yang mengalami luka bakar berat.

6. Izin Operasi Bus Ternyata Mati Sejak 2020

Kementerian Perhubungan mengungkap fakta mengejutkan setelah melakukan pengecekan terhadap bus ALS bernomor polisi BK-7778-DL.

baca juga

Izin operasional bus tersebut ternyata telah habis masa berlaku sejak 4 November 2020. Artinya, bus diduga beroperasi secara ilegal selama lebih dari lima tahun.

“Kami turut berduka cita atas kejadian kecelakaan yang merenggut banyak nyawa di Jalan Lintas Sumatera. Kami mengecek kendaraan yang terlibat dan ditemukan bus ALS ini tidak memiliki izin sejak 4 November 2020. Sementara data Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) masih berlaku hingga 11 Mei 2026,” kata Aan.

7. Ada Indikasi Pemalsuan Plat Nomor

Kementerian Perhubungan juga menemukan perbedaan antara nomor kendaraan dengan dokumen resmi yang ada. Hal ini mengindikasikan dugaan pemalsuan nomor polisi atau identitas kendaraan pada bus ALS tersebut.

Bus ALS dinilai melakukan pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019. Berdasarkan Pasal 102, operator diduga melakukan tiga pelanggaran fatal, yakni memalsukan dokumen perjalanan, tetap mengoperasikan armada meski izin telah kedaluwarsa, serta lalai dalam operasional hingga menyebabkan kecelakaan maut.

8. Empat Penumpang Dilaporkan Selamat

Di tengah banyaknya korban jiwa, pihak berwenang memastikan ada empat penumpang bus ALS yang berhasil selamat.

Namun kondisi korban berbeda-beda. Tiga orang mengalami luka bakar berat, sedangkan satu lainnya hanya mengalami luka ringan.

Para korban sempat mendapat penanganan awal di puskesmas setempat sebelum dirujuk ke RSUD Rupit untuk menjalani perawatan intensif.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta

Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:49 WIB

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB

Terkini

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB