- Wakil Ketua Komisi X DPR RI meminta penjelasan Kemendiktisaintek mengenai keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis.
- DPR mempertanyakan alasan kebijakan serta ketidakkonsistenan pemerintah terkait ketersediaan slot dapur yang sebelumnya dinyatakan sudah penuh bagi pihak luar.
- Sejumlah rektor menolak program karena kekhawatiran adanya konflik kepentingan dan pergeseran fokus utama perguruan tinggi dari bidang pendidikan.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memberikan penjelasan transparan terkait rencana pemerintah mendorong perguruan tinggi terlibat langsung dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Lalu menilai hingga saat ini urgensi dan alasan di balik pemberian izin pengelolaan dapur MBG kepada pihak kampus belum dipaparkan secara jelas kepada DPR.
"Kemendikti harus menjelaskan kenapa kampus diberikan izin untuk mengelola. Apakah itu kepentingannya karena untuk riset, untuk membantu masyarakat sekitar dan apa, ini kan belum dijelaskan," kata Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Ia menekankan bahwa Komisi X sebagai mitra kerja pemerintah masih menunggu klarifikasi resmi mengenai landasan kebijakan tersebut.
"Ya silakan Kemendikti menjelaskan. Kami di Komisi X belum mendapat alasan dari Kemendikti untuk memberikan izin kepada kampus mengelola MBG," tambahnya.
Selain persoalan alasan, Lalu juga mempertanyakan konsistensi pemerintah terkait kuota atau slot pengelolaan dapur. Pasalnya, sebelumnya dikabarkan bahwa kuota pengelolaan sudah penuh, namun kini muncul wacana pelibatan kampus.
"Dan kami pertanyakan, katanya kan slot dapur sudah ditutup, sudah habis, loh kok kampus bisa? Nah itu kami pertanyakan," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
Lebih lanjut, Lalu menyoroti potensi gangguan terhadap marwah perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan.
Ia mengaku telah memantau adanya penolakan dari sejumlah pimpinan universitas yang mengkhawatirkan terjadinya pergeseran fokus target utama pendidikan tinggi.
"Kalau kita lihat perkembangannya, banyak rektor yang menolak. Dikhawatirkan nanti terjadi konflik kepentingan itu tadi, kemudian berubah haluan yang tadinya tujuan perguruan tinggi adalah fokus terhadap dunia pendidikan tinggi, dengan adanya pengelolaan dapur nanti dikhawatirkan untuk berubah fokus atau target dan tujuan dari pendidikan tinggi itu sendiri," tegasnya.
Guna mendalami persoalan ini, Komisi X DPR RI berencana memanggil pihak kementerian terkait untuk memberikan keterangan lebih rinci dalam waktu dekat agar program strategis nasional tersebut tidak menimbulkan kegaduhan di lingkungan akademis.
"Ya kami meminta, ya mudah-mudahan nanti tanggal 19 juga kami akan undang Kemendikti untuk menjelaskan itu di forum rapat kerja dengan Komisi X," pungkasnya.