- Polisi menggerebek gudang PT Indobike 26 di Jakarta Selatan dan menyita 1.494 unit motor hasil kejahatan fidusia.
- Direktur berinisial WS ditetapkan sebagai tersangka atas ekspor ilegal 99 ribu motor sejak tahun 2022 silam.
- Tersangka meraup keuntungan Rp26 miliar dengan modus membongkar kendaraan menjadi komponen untuk dikirim ke luar negeri.
Suara.com - Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik gelap penyimpanan ribuan kendaraan bermotor yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan fidusia.
Penemuan ini berawal dari penggerebekan sebuah gudang besar milik PT Indobike 26 yang berlokasi di kawasan Kemandoran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Di dalam bangunan tersebut, petugas menemukan pemandangan mencengangkan berupa deretan motor yang memenuhi hampir seluruh sudut ruangan.
Berdasarkan hasil penyitaan, polisi mengamankan sebanyak 1.494 kendaraan yang tersimpan rapi di dalam gudang tersebut.
Ribuan unit kendaraan ini rencananya akan dikirimkan ke pasar internasional melalui jalur ilegal.
Praktik ini melibatkan jaringan yang cukup rapi dengan memanfaatkan celah dalam proses ekspor barang untuk menghindari pengawasan otoritas terkait.
Dalam pengungkapan kasus besar ini, petugas kepolisian telah menetapkan satu orang sebagai tersangka utama.
Sosok tersebut berinisial WS, yang diketahui menjabat sebagai Direktur PT Indobike 26. WS diduga menjadi otak di balik operasional gudang penyimpanan dan distribusi motor-motor hasil kejahatan tersebut ke luar negeri.
Hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka menunjukkan bahwa aktivitas ilegal ini bukanlah pemain baru di dunia gelap otomotif.
Berdasarkan pengakuan WS, praktik yang dijalankannya sudah berlangsung sejak tahun 2022.
Selama bertahun-tahun, perusahaan tersebut beroperasi di bawah radar penegak hukum sebelum akhirnya terendus oleh Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.
Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya, AKBP Noor Marganthara, memberikan penjelasan mendalam mengenai kondisi kendaraan yang ditemukan di lokasi.
Ia menyebutkan bahwa kendaraan-kendaraan yang siap diekspor tersebut bukanlah motor bekas, melainkan motor dalam kondisi gres atau baru.
Hal ini tentu menambah nilai jual kendaraan tersebut saat tiba di negara tujuan. Skala ekonomi dari kejahatan ini tergolong sangat fantastis.
Dari aktivitas ilegal yang telah berjalan selama beberapa tahun tersebut, tersangka berhasil meraup pundi-pundi rupiah dalam jumlah yang sangat besar.