DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas

Vania Rossa | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 11 Mei 2026 | 16:27 WIB
DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani (Suara.com/Bagaskara)
  • Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengkritik SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 terkait guru Non-ASN.
  • Komisi X DPR RI menuntut kejelasan status pengangkatan guru honorer melalui rapat kerja bersama Mendikdasmen pada 19 Mei 2026.
  • DPR mendesak pemerintah menyusun peta jalan dan sinergi lintas kementerian untuk menyelesaikan masalah tata kelola guru secara permanen.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, memberikan catatan kritis terhadap Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan guru Non-ASN. 

Ia menilai kebijakan tersebut barulah solusi sementara yang belum memberikan kepastian jangka panjang bagi para guru honorer.

Lalu mengungkapkan, bahwa hingga kekinian mekanisme pengangkatan guru Non-ASN menjadi ASN masih belum menemui kejelasan. 

Komisi X berencana akan mengejar kepastian tersebut dalam rapat kerja mendatang.

"Belum, belum jelas. Kami akan mempertegas pada saat raker (Rapat Kerja) dengan Mendikdasmen tanggal 19 Mei 2026," kata Lalu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/5/2026). 

Menurutnya, persoalan guru tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu kementerian. Ia menekankan perlunya sinergi kuat antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan kementerian serta lembaga terkait lainnya untuk memutus rantai ketidakpastian.

"Pertama, kami ingin bahwa seluruh pemangku kepentingan, karena pengangkatan ini tidak hanya bisa dilakukan oleh Mendikdasmen. Mendikdasmen hanya menyodorkan kuota yang dibutuhkan. Tetapi formasinya tetap ada di MenPAN-RB, administratifnya ada di BKN, sambungannya ke pemerintah daerah ada di Kementerian Dalam Negeri. Jadi seluruh pemangku kepentingan ini harus sinergi untuk menuntaskan ini dalam waktu yang cepat," paparnya.

Lebih lanjut, Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini mendesak pemerintah agar tidak terus-menerus mengeluarkan kebijakan bersifat tambal sulam. 

Ia menginginkan adanya peta jalan (road map) yang jelas agar status guru tidak lagi menjadi komoditas perdebatan tahunan tanpa ujung.

"Kami pengen agar guru-guru kita mendapat kepastian terkait dengan statusnya. Jangan ini menjadi perdebatan terus yang bergulir tanpa ada solusi. Saya berpikir SE nomor 7 tahun 2024 ini adalah solusi jangka pendek. Yang kita harus pikirkan adalah solusi jangka panjang. Jangan sampai nanti SE ini keluar 2026 selesai, 2027 buat SE lagi, hanya terus menjadi apa namanya solusi jangka pendek," tegasnya. 

Ia juga melontarkan gagasan agar pemerintah melakukan evaluasi total terhadap tata kelola tenaga pendidik. 

Jika diperlukan, ia menyarankan agar pengelolaan guru diambil alih sepenuhnya oleh pemerintah pusat demi manajemen yang lebih baik.

"Kami ingin ada peta jalan terkait dengan tata kelola dan manajemen guru ini. Kalau misalnya tata kelolanya lebih bagus di tingkat pusat, ya sudah putuskan, supaya dikelola diambil alih oleh pemerintah pusat, kalau berdasarkan evaluasi. Tetapi lagi-lagi kami akan pertegas, pertanyakan langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah pada tanggal 19 Mei 2026," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan

Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:05 WIB

Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan

Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:41 WIB

Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI

Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:21 WIB

Terkini

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:48 WIB

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:35 WIB

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB