TAUD Curiga Sidang Militer Jadi Ajang Jebak Andrie Yunus Saat Hadir Bersaksi

Bangun Santoso, Adiyoga Priyambodo

Senin, 11 Mei 2026 | 18:24 WIB
TAUD Curiga Sidang Militer Jadi Ajang Jebak Andrie Yunus Saat Hadir Bersaksi
Tim Advokasi Untuk Demokrasi meragukan hasil penyelidikan sementara aparat. Mereka menduga adanya operasi intelijen terencana yang melibatkan tim lapangan dalam jumlah besar.
baca 10 detik
  • Kuasa hukum Andrie Yunus dari TAUD khawatir kliennya mengalami intimidasi jika bersaksi pada sidang kasus penyiraman air keras.
  • Pernyataan tersebut disampaikan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, pada Senin (11/5/2026) terkait indikasi keberpihakan majelis hakim kepada terdakwa.
  • Tim advokasi menilai proses hukum tidak berpihak kepada korban karena adanya kejanggalan dakwaan serta risiko intimidasi selama persidangan.

Suara.com - Kekhawatiran mendalam muncul dari kubu Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, terkait kemungkinan intimidasi yang bisa dialami sang aktivis apabila hadir bersaksi dalam sidang kasus penyiraman air keras yang menimpanya.

Hal itu disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Andrie Yunus dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Airlangga Julio, di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, pada Senin (11/5/2026).

"Kalau nanti Andrie datang, jangan-jangan malah Andrie mengalami intimidasi. Karena kita bisa lihat dari kemarin yang terjadi, ada berbagai cara untuk terus mendelegitimasi upaya Andrie dalam mengkritik institusi TNI," ujar Julio usai menyerahkan surat keberatan kliennya untuk bersaksi.

Intimidasi yang dimaksud, menurut Airlangga, bukan sekadar dugaan tanpa dasar, melainkan berpijak pada indikasi keberpihakan yang telah terlihat sepanjang proses persidangan berlangsung kepada keempat terdakwa dari BAIS TNI.

"Dari kalimat-kalimat seperti kenakalan, dari kalimat seperti seharusnya ini dilakukan dengan cara yang lebih baik, dari berbagai kejanggalan yang ditutupi," lanjut Julio.

Julio juga menyoroti adanya bolong waktu dalam surat dakwaan yang dinilai mencurigakan dan belum terjawab secara gamblang oleh pihak oditur.

"Dari surat dakwaan ada bolong kejadian dari pukul 18.30 sampai 23.00, itu di surat dakwaan tidak jelas," kata dia.

Kejanggalan-kejanggalan itu, menurut Julio, menambah risiko bagi Andrie apabila ia memilih hadir dalam pemeriksaan di muka sidang.

Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Serda Edi Sudarko (kedua kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (kiri), Lettu Sami Lakka (kedua kiri), dan Kapten Nandala Dwi Prasetya (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym]
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Serda Edi Sudarko (kedua kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (kiri), Lettu Sami Lakka (kedua kiri), dan Kapten Nandala Dwi Prasetya (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym]

"Nanti dia bisa diintimidasi, bisa ditanya kenapa kamu, misalnya, mengkritik TNI, apakah kamu benci? Kamu ada agenda yang ditutupi, kamu dibiayai siapa? Kamu mau nggak minta maaf kepada TNI? Jangan-jangan nanti pertanyaannya ke arah demikian," tutur Julio berasumsi.

baca juga

Pertanyaan-pertanyaan semacam itu, bila benar terlontar dalam persidangan, dinilai berpotensi mengalihkan fokus dari substansi perkara dan justru menyudutkan Andrie selaku korban.

Atas dasar semua pertimbangan itu, TAUD menyimpulkan bahwa proses hukum yang berjalan saat ini tidak berpihak kepada Andrie selaku korban.

"Proses yang berada di Pengadilan Militer II-08 sejauh ini sudah tidak berpihak pada korban, sehingga sangat berisiko bagi korban untuk hadir di dalam pemeriksaan," pungkas Julio.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!

Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:52 WIB

KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus

KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:47 WIB

Yusril Ingatkan Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus: Jangan Sekadar Formalitas

Yusril Ingatkan Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus: Jangan Sekadar Formalitas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:52 WIB

Menko Yusril Warning Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Jangan Sekadar Jadi Formalitas

Menko Yusril Warning Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Jangan Sekadar Jadi Formalitas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:26 WIB

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:13 WIB

4 Tentara BAIS TNI yang Siram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga 'Double Agent'

4 Tentara BAIS TNI yang Siram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga 'Double Agent'

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:23 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Terkini

Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:32 WIB

×