Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Bella | Suara.com

Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab di Auditorium Gedung I FIB UI, Depok, Rabu (13/5/2026). [Suara.com/Tsabita]
  • Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mendesak penyelesaian hukum atas kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998 di Indonesia.
  • Komnas HAM mengklasifikasikan peristiwa tersebut sebagai pelanggaran HAM berat berupa kejahatan terhadap kemanusiaan berdasarkan penyelidikan tahun 2003-2004.
  • Kejaksaan Agung hingga kini belum menindaklanjuti hasil penyelidikan tersebut ke tahap penyidikan, sehingga menunda keadilan bagi para korban.

Suara.com - Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, menegaskan pentingnya penyelesaian hukum yang konkret atas kasus kekerasan seksual yang terjadi dalam Kerusuhan Mei 1998.

Hal ini disampaikan Amiruddin dalam kuliah umum bertajuk “Belajar dari Luka Bangsa: Kekerasan Seksual di Era Reformasi dan Kebangkitan Generasi Muda” di Auditorium Gedung I FIB Universitas Indonesia, Depok, Rabu (13/5/2026).

Amiruddin menyebut peristiwa tersebut sebagai “luka lama” Indonesia yang hingga kini masih terganjal oleh absennya keberanian penegakan hukum.

Meski pada masa itu terdapat pertentangan di kalangan elite politik, Presiden ke-3 RI B. J. Habibie disebut telah mengakui terjadinya kekerasan tersebut dan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Tim itu di akhir masa kerjanya menyimpulkan bahwa peristiwa kekerasan seksual itu sungguh terjadi. Namun kesimpulan TGPF itu tidak ada keberanian untuk menindaklanjutinya secara hukum," ujar Amiruddin dalam pemaparannya di kuliah umum tersebut, Rabu (13/5/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Komnas HAM telah melakukan penyelidikan pada periode 2003-2004 berdasarkan mandat Undang-Undang Pengadilan HAM. Hasil penyelidikan tersebut secara tegas mengklasifikasikan peristiwa Mei 1998 sebagai pelanggaran berat.

"Dalam penyelidikannya, disimpulkan bahwa dalam peristiwa Mei 1998 terjadi kejahatan terhadap kemanusiaan (crimes against humanity), sebuah konsep kejahatan yang sangat serius terhadap kemanusiaan," jelasnya.

ilustrasi kekerasan seksual (freepik)
ilustrasi kekerasan seksual (freepik)

Meskipun status hukumnya sudah jelas sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, Amiruddin menyayangkan sikap Kejaksaan Agung yang tidak kunjung meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan.

Ia menyoroti bagaimana pergantian Jaksa Agung dari masa ke masa belum membuahkan hasil bagi para korban.

"Sayangnya, bagaimana peristiwa masa lalu ini dapat diselesaikan? Jaksa Agung sudah berganti berkali-kali, namun tidak ada yang mau menindaklanjutinya hasil penyelidikan Komnas HAM ke langkah penyidikan," ungkapnya.

Menurut Amiruddin, penyelesaian melalui Pengadilan HAM merupakan satu-satunya jalan untuk menguji bukti secara sah sekaligus mengakhiri perdebatan politik yang kontraproduktif. Ia menilai ketiadaan pengadilan hanya akan membuka ruang bagi penyangkalan oleh pejabat publik yang justru memperdalam trauma korban.

"Melalui pengadilan HAM, bukti dapat diuji. Bukan melalui wacana politik, yang hanya saling berbantahan dan korban kembali selalu dalam keadaan traumatis," tegasnya.

Selain menyoroti sisi hukum, Amiruddin juga menyayangkan keputusan PTUN yang menyatakan gugatan korban tidak dapat diterima, meski keterangan saksi korban telah didengarkan dalam persidangan.

Sebagai penutup, ia mengajak kalangan akademisi dan generasi muda untuk terus mengawal isu ini sebagai pedoman moral bangsa dan memastikan sejarah kelam tersebut tidak terulang.

"Peristiwa ini menjadi pelajaran bukan hanya untuk individu, tapi sebagai pelajaran bagi orang-orang yang sedang memegang kekuasaan agar kekuasaannya digunakan untuk mengatasi masalah masa lalu ini," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:28 WIB

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:01 WIB

Analisis Wayne Rooney soal VAR Gol West Ham vs Arsenal: Jelas Ini...

Analisis Wayne Rooney soal VAR Gol West Ham vs Arsenal: Jelas Ini...

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 14:37 WIB

Front Anti Militerisme Gelar Aksi di Kementerian HAM, Soroti Konflik dan Kekerasan di Papua

Front Anti Militerisme Gelar Aksi di Kementerian HAM, Soroti Konflik dan Kekerasan di Papua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:17 WIB

Arsenal Bisa Kunci Gelar Juara Liga Inggris pada 19 Mei, Ini Skenario yang Harus Terpenuhi

Arsenal Bisa Kunci Gelar Juara Liga Inggris pada 19 Mei, Ini Skenario yang Harus Terpenuhi

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 11:00 WIB

Kronologis Drama VAR Batalkan Gol West Ham, Kemenangan Tipis Arsenal Atas Tuan Rumah Semalam

Kronologis Drama VAR Batalkan Gol West Ham, Kemenangan Tipis Arsenal Atas Tuan Rumah Semalam

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 10:38 WIB

Arsenal Dipastikan di Jalur Juara Liga Inggris Premier League 2026

Arsenal Dipastikan di Jalur Juara Liga Inggris Premier League 2026

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 10:25 WIB

Mikel Arteta Puji Keberanian Wasit Chris Kavanagh Anulir Gol Callum Wilson di Menit Akhir

Mikel Arteta Puji Keberanian Wasit Chris Kavanagh Anulir Gol Callum Wilson di Menit Akhir

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 10:14 WIB

Pep Guardiola Berharap Arsenal Tergelincir di Markas West Ham United

Pep Guardiola Berharap Arsenal Tergelincir di Markas West Ham United

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:35 WIB

Terkini

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB