- Front Anti Militerisme dan Investasi berdemonstrasi di depan Kantor Kementerian HAM, Jakarta, pada Senin (11/5/2026).
- Massa menuntut penghentian kekerasan di Papua, penarikan militer, serta penolakan terhadap berbagai proyek strategis nasional.
- Demonstran mendesak Menteri HAM Natalius Pigai mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM dan peristiwa kekerasan di Papua.
Suara.com - Sejumlah massa yang tergabung dalam Front Anti Militerisme dan Investasi menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Tanah Papua Darurat Militer: Dogiyai Berdarah dan Daerah Lainnya” di depan Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).
Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa berbagai poster, spanduk, dan atribut bernuansa Papua yang berisi tuntutan penghentian kekerasan di Papua. Massa juga menyerukan penolakan terhadap proyek strategis nasional (PSN), penarikan aparat militer dari Papua, hingga tuntutan hak menentukan nasib sendiri bagi masyarakat Papua Barat.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah poster bertuliskan “Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Rakyat West Papua”, “Papua Darurat Militer”, hingga “Pepera 1969 Tidak Demokratis”.
Koordinator aksi, Okto Gobay, dalam orasinya menyebut situasi di sejumlah wilayah Papua, termasuk Dogiyai, semakin memprihatinkan akibat konflik bersenjata dan pendekatan keamanan yang dinilai berlebihan.

Ia juga menyinggung dugaan penembakan terhadap warga sipil di wilayah Dogiyai yang disebut menimbulkan korban jiwa.
“Kronologis yang terjadi, masyarakat menjadi korban. Ada delapan orang di gunung ditembak. Apakah ini manusiawi?” ujar Okto dalam orasinya.
Selain menyoroti dugaan kekerasan, massa aksi juga menilai berbagai persoalan HAM di Papua belum terselesaikan hingga kini.
Menurut Okto, mereka datang untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan tersebut kepada Menteri HAM Natalius Pigai, termasuk menyinggung sejumlah peristiwa lama yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian.
“Kami datang untuk menyampaikan persoalan yang terjadi di Papua, bukan hanya hari ini, tapi sejak lama. Peristiwa Biak Berdarah sampai sekarang belum pernah benar-benar diselesaikan,” katanya.
Dalam orasi lainnya, massa juga menyinggung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang dinilai belum berjalan maksimal dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat Papua.

Massa mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut berbagai dugaan pelanggaran HAM di Papua secara transparan dan independen.
Selain berorasi, peserta aksi membentangkan spanduk besar bergambar korban kekerasan dengan tulisan “Papua Darurat Militer: Dogiyai Berdarah dan Daerah Lainnya”.
Hingga berita ini ditulis, aksi demonstrasi masih berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa juga menunggu Menteri HAM Natalius Pigai untuk menemui mereka secara langsung. Sementara itu, arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau ramai namun tetap terkendali.
Reporter: Dinda Pramesti K