- Menko Yusril menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan instruksi pelarangan kegiatan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi di Indonesia.
- Pembubaran di beberapa daerah merupakan dinamika birokrasi lokal, sementara di banyak lokasi lain pemutaran film berjalan lancar.
- Pemerintah menjamin hak berekspresi masyarakat dan mengimbau publik untuk kritis serta bertanggung jawab terhadap materi film tersebut.
“Pada intinya, Pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan nobar film tersebut. Ini adalah negara demokrasi dan setiap orang bebas berekspresi. Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral,” pungkasnya.