- Pakar pertahanan mendesak Kementerian Pertahanan mereformasi pengadaan alutsista agar tidak hanya membeli wahana tanpa sistem pendukung lengkap.
- Pengadaan alutsista parsial menyebabkan kendala operasional, seperti ketiadaan rudal pada kapal perang dan praktik kanibalisme anggaran pemeliharaan.
- Pemerintah perlu menyusun rencana strategis pertahanan jangka panjang selama 25 tahun guna menjamin kesiapan operasional dan kemandirian perawatan.
Masalahnya kian pelik, karena masa tunggu pesanan rudal kini melonjak menjadi 3-5 tahun akibat gangguan suplai bahan baku global dan dampak perang Rusia-Ukraina.
"Dalam kontrak pengadaan PPA tidak disertai kontrak pengadaan suku cadang, masih mengandalkan warranty pabrik yang memiliki masa jam putar," ungkap Alman.
Lebih jauh, Alman membedah kerawanan dari sisi anggaran. Selama ini, pengadaan platform sering mengandalkan pinjaman luar negeri (PLN), namun tidak dibarengi dengan kenaikan anggaran pemeliharaan (Rupiah Murni) secara otomatis. Akibatnya, muncul praktik 'kanibalisme' anggaran.
"Sayangnya selama ini masuknya alutsista baru tidak diikuti dengan alokasi anggaran pemeliharaan, sehingga terkadang anggaran pemeliharaan untuk alutsista lama dialihkan untuk alutsista baru agar bisa beroperasi atau sistem tambal sulam," jelas Alman.
Perencanaan Berlapis dan Transisi di Kemhan
Di sisi lain, Laksamana Madya TNI (Purn) Desi Albert Mamahit, memberikan perspektif mengenai mekanisme perencanaan yang sebenarnya sudah teratur dalam Kebijakan Umum Pertahanan Negara (Jakkumhanneg).
Ia menyebut, penambahan kekuatan harus selalu menyesuaikan dengan keterbatasan keuangan negara.
"Untuk perencanaan, semua sudah tercakup, hanya pelaksanaannya bertahap diisi, mulai dari platform dulu," kata mantan Kepala Bakamla RI tersebut.
Meski dilakukan bertahap, ia meyakinkan bahwa setiap pembelian platform tetap memikirkan sistem senjata yang sesuai dengan prediksi ancaman.
Namun, Alman Helvas Ali memberikan catatan tambahan mengenai kebijakan baru yang menarik urusan pemeliharaan dan perawatan (harwat) ke bawah kendali Kemhan RI. Selama ini, urusan harwat berada di bawah masing-masing matra TNI.
"Kebijakan penarikan pemeliharaan dan perawatan menjadi di bawah Kemhan harusnya melalui masa transisi, karena selama ini di matra. Ini agar Kemhan siap secara total, karena Kemhan sebelumnya tidak pernah melakukan," tegas Alman.
Menuju Roadmap 25 Tahun
Menutup diskusi tersebut, para narasumber sepakat bahwa kemandirian pertahanan tidak bisa dibangun secara instan.
Diperlukan rencana jangka panjang yang konsisten, minimal untuk rentang waktu 25 tahun ke depan.
Kebijakan ini harus bersifat lintas kepemimpinan sehingga siapa pun Presiden yang menjabat, arah industri pertahanan tetap konsisten.