Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
Ilustrasi penangkapan. [Antara]
  • Polsek Metro Tamansari menangkap enam tersangka sindikat jambret dan penadah emas di Jakarta Barat pada Kamis, 15 Mei 2026.
  • Para pelaku merampas kalung emas senilai Rp4,2 juta menggunakan senjata tajam dan saat ini sedang memburu satu buronan berinisial S.
  • Seluruh tersangka terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan terancam hukuman penjara maksimal selama tujuh tahun sesuai undang-undang.

Suara.com - Polisi menciduk komplotan jambret yang sebelumnya beraksi di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Total, ada 6 orang tersangka yang dijerat oleh aparat.

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar mengatakan pelaku yang ditangkap terbagi dari dua klaster. Yakni para sindikat penjambretan dan penadah.

Adapun, pelaku pertama berinisial I yang berperan sebagai joki saat melakukan aksi penjambretan. Kemudian N sebagai eksekutor.

Dalam aksinya N selalu membekali diri dengan celurit. Ia menodong korban menggunakan celurit agar korban mau menyerahkan harta miliknya.

“D sebagai tersangka yang mengambil (merampas) kalung emas tersebut dari korban," kata Bobby, di Mapolsek Tamansari, Kamis (15/5/2026).

Selanjutnya, dari klaster penadah, polisi menciduk tiga orang, diantaranya DN dan A. Keduanya membeli emas hasil curian tersebut yang kemudian diserahkan kepada M yang berprofesi sebagai bekerja di Toko Silver.

Sementara dalam aksi ini, masih ada satu pelaku yang hingga kini masih buron. Pelaku yang buron berinisial S.

“S berperan memberi kode kepada para eksekutor terkait sasaran atau korban penjambretan, hingga kini masih diburu polisi,” jelas Bobby.

Konsumsi Sabu

Bobby mengatakan, para pelaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk berpesta sabu. Ketiganya menggunakan sabu secara bersama-sama.

Hal itu diketahui usai ketiga sekawan terbukti positif dari hasil tes urine saat ditangkap.

"Kenapa kami sebut membeli narkoba? Karena semua pelaku positif menggunakan narkoba pada saat kami melakukan tes urine dan juga ada barang bukti seperti alat penghisap untuk menggunakan narkoba tersebut," jelasnya.

Bobby menjelaskan, dari hasil kejahatan yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Metro Tamansari, pelaku mendapatkan uang senilai Rp4,2 juta dari hasil penjualan kalung emas seberat 3 gram milik korban.

Atas perbuatannya, para eksekutor disangkakan dengan pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

"Sementara untuk penadahnya yaitu Pasal 592 KUHP, ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," kata Bobby.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ternyata Bukan Kali Pertama WNA Jadi Sasaran Jambret di Bundaran HI

Ternyata Bukan Kali Pertama WNA Jadi Sasaran Jambret di Bundaran HI

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:36 WIB

Bundaran HI Tak Lagi Aman usai Turis Italia Jadi Korban Jambret? Legislator PSI Bereaksi Keras

Bundaran HI Tak Lagi Aman usai Turis Italia Jadi Korban Jambret? Legislator PSI Bereaksi Keras

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:47 WIB

Dompet Kosong Guru Honorer dan Nurani yang Ikut Terkoyak

Dompet Kosong Guru Honorer dan Nurani yang Ikut Terkoyak

Your Say | Senin, 11 Mei 2026 | 11:10 WIB

Ironi Jakarta: WNA Jerman Dijambret di Tengah Status Kota Teraman ASEAN

Ironi Jakarta: WNA Jerman Dijambret di Tengah Status Kota Teraman ASEAN

News | Senin, 20 April 2026 | 09:43 WIB

Rumah Ambruk di Tamansari Bandung, Tiga Warga Tertimpa

Rumah Ambruk di Tamansari Bandung, Tiga Warga Tertimpa

Foto | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:41 WIB

Akal-akalan Penyamun di Jakbar: Jambret Nenek hingga Pingsan, Kabur Lalu Balik Lagi Jadi Penolong

Akal-akalan Penyamun di Jakbar: Jambret Nenek hingga Pingsan, Kabur Lalu Balik Lagi Jadi Penolong

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 12:35 WIB

Berapa Tahun Penjara Kasus Jambret? Hati-hati Bisa Pidana Mati

Berapa Tahun Penjara Kasus Jambret? Hati-hati Bisa Pidana Mati

Lifestyle | Kamis, 12 Februari 2026 | 12:08 WIB

Terkini

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:36 WIB

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:14 WIB

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:47 WIB

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB