Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
Bupati Pati Sudewo dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • KPK melimpahkan berkas perkara pemerasan jabatan perangkat desa oleh Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke tahap penuntutan di Jakarta.
  • Jaksa akan menyusun dakwaan selama 14 hari ke depan sebelum perkara tersebut disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi.
  • KPK berencana menggabungkan dakwaan kasus pemerasan di Pati dengan kasus suap proyek DJKA agar proses hukum berjalan efektif.

Suara.com - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan perkara dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan desa di lingkungan Kabupaten Pati yang menjerat Bupati Nonaktif Pati Sudewo sebagai tersangka ke tahap penuntutan.

“Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati, hari ini dilakukan limpah dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).

Setelah itu, jaksa penuntut umum (JPU) KPK akan menyiapkan berkas dakwaan dalam 14 hari ke depan sebelum memasuki tahap persidangan.

Sudewo diketahui juga menjadi tersangka dalam penyidikan lainnya, yaitu kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Ini dimungkinkan untuk dilakukan penggabungan dakwaan,” ujar Budi.

Dia menjelaskan berdasarkan KUHAP, JPU bisa melakukan penggabungan berkas dakwaan untuk beberapa berkas perkara penyidikan.

“Sehingga proses penanganan perkara, baik di DJKA maupun di Pati, keduanya bisa berjalan secara efektif,” tandas Budi.

Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap terhadap Bupati Kabupaten Pati Sudewo (SDW) usai terjaring OTT.

Penahanan itu dilakukan setelah Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan desa di lingkungan Kabupaten Pati.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Selain Sudewo, KPK juga menahan Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan Abdul Suyono (YON); Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken Sumarjiono (JION); serta Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken Karjan (JAN).

Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:22 WIB

Desain Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Pati Tak Lazim

Desain Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Pati Tak Lazim

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:06 WIB

Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan

Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:28 WIB

Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji

Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:01 WIB

Sinopsis Pati Patni Aur Woh Do, Film Romcom India Dibintangi Sara Ali Khan

Sinopsis Pati Patni Aur Woh Do, Film Romcom India Dibintangi Sara Ali Khan

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:25 WIB

Eks Wamenaker Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Uang Rakyat Dibanding KPK!

Eks Wamenaker Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Uang Rakyat Dibanding KPK!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:09 WIB

Kasus Kuota Haji Terus Bergulir, KPK Periksa Muhadjir Effendy

Kasus Kuota Haji Terus Bergulir, KPK Periksa Muhadjir Effendy

Foto | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00 WIB

Terkini

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:08 WIB

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:57 WIB

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:52 WIB

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:45 WIB

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:16 WIB