TAUD Bongkar Dugaan Aktor Sipil di Balik Penyiraman Andrie Yunus: Jangan Hanya Hukum Eksekutor!

Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 20 Mei 2026 | 14:19 WIB
TAUD Bongkar Dugaan Aktor Sipil di Balik Penyiraman Andrie Yunus: Jangan Hanya Hukum Eksekutor!
Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pihak kepolisian mengusut aktor intelektual di balik teror air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. [Suara.com/Tsabita]
  • Tim Advokasi Untuk Demokrasi mendesak kepolisian mengusut aktor intelektual sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
  • TAUD menyayangkan proses hukum yang terbatas pada empat terdakwa militer dan absennya pembentukan Tim Pencari Fakta oleh pemerintah.
  • Bukti rekaman CCTV dan analisis mandiri TAUD diharapkan mendorong kepolisian melanjutkan penyidikan terhadap pihak lain yang terlibat peristiwa tersebut.

Suara.com - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyebut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, tidak hanya melibatkan empat terdakwa anggota BAIS TNI yang kini disidang di peradilan militer.

Melalui gugatan praperadilan (prapid), TAUD mendesak kepolisian mengusut dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk aktor sipil yang disebut memiliki peran dalam aksi penyerangan tersebut.

Anggota TAUD, Wildanu Syahril Guntur, mengatakan sejak awal kasus terjadi, berbagai satuan kepolisian sebenarnya telah turun mengumpulkan alat bukti. Namun, proses itu tidak berkembang secara maksimal.

"Bukti-bukti sudah dikumpulkan tapi pada akhirnya bukti-bukti itu dilimpahkan (ke TNI)," ujar Wildanu kepada wartawan di depan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026).

Oditur militer menunjukkan barang bukti pakaian dan kacamata milik korban yang rusak parah akibat siraman air keras, Rabu (6/5/2026). (Suara.com/Yoga)
Oditur militer menunjukkan barang bukti pakaian dan kacamata milik korban yang rusak parah akibat siraman air keras, Rabu (6/5/2026). (Suara.com/Yoga)

Wildanu juga menyoroti sikap pemerintah yang hingga kekinian belum membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengusut kasus tersebut.

"Kenapa kita membuat tim investigasi? Karena pas sampai dengan saat ini tim investigasi pencari fakta itu yang dibuat pemerintah tidak ada, tidak kunjung dilakukan. Sehingga kami melakukan investigasi mandiri dan kami menemukan ada keterlibatan lebih dari 4 orang dari pihak-pihak yang kami duga juga ada keterlibatan sipil," bebernya.

Menurut TAUD, bukti yang mereka kumpulkan berupa rekaman CCTV dan hasil analisis aktor-aktor yang terlibat sudah cukup kuat untuk ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan dan penyidikan oleh kepolisian.

TAUD juga menegaskan proses hukum tidak boleh berhenti hanya pada pelaku lapangan. Mereka meminta aparat penegak hukum turut memburu aktor intelektual atau pihak yang diduga memberi perintah.

"Aktor lain di luar persidangan itu harus diproses sebagaimana kitab undang-undang hukum acara pidana yang sudah diperbarui melalui Undang-Undang 20 Tahun 2025 sehingga tidak hanya aktor lapangan saja," pungkasnya.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyidikan Dinilai Stagnan Jadi Alasan TAUD Ajukan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

Penyidikan Dinilai Stagnan Jadi Alasan TAUD Ajukan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:37 WIB

Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar, Kuasa Hukum Tuding Polda Metro Telantarkan Perkara

Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar, Kuasa Hukum Tuding Polda Metro Telantarkan Perkara

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:30 WIB

Andrie Yunus Rawat Jalan Sejak 16 April, Dokter RSCM: Bukan Tanda Sudah Pulih

Andrie Yunus Rawat Jalan Sejak 16 April, Dokter RSCM: Bukan Tanda Sudah Pulih

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:29 WIB

Terkini

Sidang Tuntutan Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Mundur ke 3 Juni, Ada Apa?

Sidang Tuntutan Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Mundur ke 3 Juni, Ada Apa?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:17 WIB

Terancam Pidana Berat, 4 Oknum TNI Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Hadapi Sidang Tuntutan

Terancam Pidana Berat, 4 Oknum TNI Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Hadapi Sidang Tuntutan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:13 WIB

Prabowo Merasa Pilu Hati Dengar Kritik Keras PDIP

Prabowo Merasa Pilu Hati Dengar Kritik Keras PDIP

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:12 WIB

Puan Maharani Senyum-senyum Usai Prabowo Puji dan Terima Kasih ke PDIP di Paripurna

Puan Maharani Senyum-senyum Usai Prabowo Puji dan Terima Kasih ke PDIP di Paripurna

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:04 WIB

Jelang Iduladha, Harga Cabai Rawit di Jakarta Tembus Rp80 Ribu per Kg!

Jelang Iduladha, Harga Cabai Rawit di Jakarta Tembus Rp80 Ribu per Kg!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:59 WIB

Thailand Pangkas Masa Bebas Visa WNA usai Marak Kasus Kejahatan

Thailand Pangkas Masa Bebas Visa WNA usai Marak Kasus Kejahatan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:57 WIB

TPST Bantargebang Tutup 2027, Pemprov DKI Bakal Beri Insentif ke RW yang Lakukan Pemilahan Sampah

TPST Bantargebang Tutup 2027, Pemprov DKI Bakal Beri Insentif ke RW yang Lakukan Pemilahan Sampah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:49 WIB

Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Lari ke Luar Negeri

Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Lari ke Luar Negeri

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:48 WIB

Penyidikan Dinilai Stagnan Jadi Alasan TAUD Ajukan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

Penyidikan Dinilai Stagnan Jadi Alasan TAUD Ajukan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:37 WIB

Kejagung Usut Prosedur Ekspor POME, Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Turut Diperiksa

Kejagung Usut Prosedur Ekspor POME, Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Turut Diperiksa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:37 WIB