Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:47 WIB
Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
Lalu Hadrian Irfani (Dok. DPR)
baca 10 detik
  • Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengecam kasus kekerasan seksual oleh dosen di UPN Veteran Yogyakarta.
  • Ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa di rektorat pada Jumat, 22 Mei 2026, menuntut penuntasan kasus tersebut secara transparan.
  • DPR mendesak Kemendiktisaintek mengawal investigasi serta menuntut kampus memberikan perlindungan penuh bagi korban kekerasan seksual agar keadilan terwujud.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, bereaksi keras menanggapi dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum dosen di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta.

Hal ini menyusul aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa yang menggeruduk gedung rektorat untuk menuntut keadilan.

Lalu menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam segala bentuk tindak asusila di lingkungan pendidikan tinggi.

Menurutnya, rentetan kasus yang terus berulang menunjukkan bahwa dunia kampus sedang berada dalam kondisi lampu kuning.

"Kami tentu sangat prihatin dan mengecam segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, termasuk yang terjadi di UPN Veteran Yogyakarta. Bagi kami, ini sudah sangat darurat," tegas Lalu kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).

Politisi ini mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk tidak tinggal diam.

Ia meminta kementerian melakukan pengawalan ketat terhadap proses investigasi agar berjalan transparan dan objektif.

Lalu memperingatkan pihak kampus agar tidak mencoba menutupi kasus ini hanya demi menjaga citra institusi.

"Jangan sampai kasus ini diselesaikan secara internal hanya untuk menyelamatkan nama baik kampus," ujarnya.

baca juga

Meski melayangkan kritik tajam, Lalu tetap memberikan apresiasi kepada pihak rektorat UPN Veteran Yogyakarta yang telah mengambil langkah preventif dengan menonaktifkan dosen terduga pelaku. Langkah ini dinilai sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

Namun, ia menekankan bahwa sanksi administratif saja tidak cukup. Ia menuntut jaminan perlindungan total bagi para korban.

"Kami mendesak agar kampus memberikan perlindungan penuh kepada korban, baik secara psikologis, akademik, maupun hukum. Kampus harus memastikan tidak ada bentuk intimidasi, ancaman, atau tekanan dari pihak mana pun terhadap korban selama proses investigasi berlangsung," tambah Lalu.

Lebih lanjut, Lalu mengingatkan bahwa kasus ini merupakan ujian serius bagi komitmen dunia pendidikan Indonesia.

Ia menyoroti peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang seharusnya menjadi garda terdepan di kampus.

"Satgas PPKS di kampus-kampus harus benar-benar bekerja sesuai tugasnya, agar kejadian ini tidak terjadi di tempat lain," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB

Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!

Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:08 WIB

Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:51 WIB

Terkini

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×