Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Vania Rossa | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:47 WIB
Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
Lalu Hadrian Irfani (Dok. DPR)
  • Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengecam kasus kekerasan seksual oleh dosen di UPN Veteran Yogyakarta.
  • Ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa di rektorat pada Jumat, 22 Mei 2026, menuntut penuntasan kasus tersebut secara transparan.
  • DPR mendesak Kemendiktisaintek mengawal investigasi serta menuntut kampus memberikan perlindungan penuh bagi korban kekerasan seksual agar keadilan terwujud.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, bereaksi keras menanggapi dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum dosen di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta.

Hal ini menyusul aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa yang menggeruduk gedung rektorat untuk menuntut keadilan.

Lalu menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam segala bentuk tindak asusila di lingkungan pendidikan tinggi.

Menurutnya, rentetan kasus yang terus berulang menunjukkan bahwa dunia kampus sedang berada dalam kondisi lampu kuning.

"Kami tentu sangat prihatin dan mengecam segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, termasuk yang terjadi di UPN Veteran Yogyakarta. Bagi kami, ini sudah sangat darurat," tegas Lalu kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).

Politisi ini mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk tidak tinggal diam.

Ia meminta kementerian melakukan pengawalan ketat terhadap proses investigasi agar berjalan transparan dan objektif.

Lalu memperingatkan pihak kampus agar tidak mencoba menutupi kasus ini hanya demi menjaga citra institusi.

"Jangan sampai kasus ini diselesaikan secara internal hanya untuk menyelamatkan nama baik kampus," ujarnya.

Meski melayangkan kritik tajam, Lalu tetap memberikan apresiasi kepada pihak rektorat UPN Veteran Yogyakarta yang telah mengambil langkah preventif dengan menonaktifkan dosen terduga pelaku. Langkah ini dinilai sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

Namun, ia menekankan bahwa sanksi administratif saja tidak cukup. Ia menuntut jaminan perlindungan total bagi para korban.

"Kami mendesak agar kampus memberikan perlindungan penuh kepada korban, baik secara psikologis, akademik, maupun hukum. Kampus harus memastikan tidak ada bentuk intimidasi, ancaman, atau tekanan dari pihak mana pun terhadap korban selama proses investigasi berlangsung," tambah Lalu.

Lebih lanjut, Lalu mengingatkan bahwa kasus ini merupakan ujian serius bagi komitmen dunia pendidikan Indonesia.

Ia menyoroti peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang seharusnya menjadi garda terdepan di kampus.

"Satgas PPKS di kampus-kampus harus benar-benar bekerja sesuai tugasnya, agar kejadian ini tidak terjadi di tempat lain," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB

Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!

Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:08 WIB

Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:51 WIB

Terkini

Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak

Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:48 WIB

Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap

Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:42 WIB

Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter

Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:30 WIB

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:15 WIB

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:14 WIB

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB

IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!

IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB

Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam

Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:56 WIB

Dukuh Atas Bakal Jadi Simpul Lima Moda Transportasi, Terkompleks di Indonesia

Dukuh Atas Bakal Jadi Simpul Lima Moda Transportasi, Terkompleks di Indonesia

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:46 WIB

Kolaborasi Memperluas  Akses Air Bersih di Wilayah 3T

Kolaborasi Memperluas Akses Air Bersih di Wilayah 3T

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:45 WIB