Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

Muhammad Yasir, Adiyoga Priyambodo

Minggu, 24 Mei 2026 | 09:19 WIB
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. [Suara.com/Humas Polda Metro]
baca 10 detik
  • Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ilma Sani Fitriana pada Jumat, 22 Mei 2026.
  • Pelapor mengaku dibawa paksa dan diintimidasi anggota GRIB Jaya di markas mereka pada 17 Mei 2026 lalu.
  • Polda Metro Jaya sedang memproses administrasi laporan dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan tersebut untuk memulai tahap penyelidikan lebih lanjut.

Suara.com - Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan seseorang.

Laporan itu dilayangkan oleh Ilma Sani Fitriana, putri penulis Ahmad Bahar pada Jumat (22/5/2026).

"Dilaporkan terkait pasal merampas kemerdekaan seseorang. Kejadiannya sendiri sekira tanggal 17 Mei 2026 lalu," ujar Kabid Humas polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Berdasar Pasal 446 ayat (1) KUHP, setiap orang yang secara melawan hukum merampas kemerdekaan orang lain atau meneruskan perampasan tersebut dapat dipidana penjara paling lama tujuh tahun.

Sementara jika perbuatan itu mengakibatkan luka berat, ancaman hukumannya meningkat menjadi paling lama sembilan tahun penjara.

Putri sulung penulis Ahmad Bahar, berinisial F, mengungkapkan kronologi dugaan penculikan dan intimidasi yang dialaminya di markas Grib Jaya. (Suara.com/Adiyoga)
Putri sulung penulis Ahmad Bahar, berinisial F, mengungkapkan kronologi dugaan penculikan dan intimidasi yang dialaminya di markas Grib Jaya. (Suara.com/Adiyoga)

Dugaan tindak pidana ini diketahui bermula ketika sejumlah anggota GRIB Jaya mendatangi rumah Ilma Sani pada 17 Mei 2026 untuk mencari keberadaan Ahmad Bahar. Namun karena yang dicari tidak berada di lokasi, Ilma mengaku dibawa ke Markas GRIB Jaya.

Di tempat tersebut, ia mengaku menjalani interogasi hingga diintimidasi menggunakan pistol selama beberapa jam sebelum akhirnya dipulangkan.

Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap awal penanganan. Polda Metro Jaya masih melakukan proses administrasi dan menentukan unit yang akan menangani perkara tersebut.

"Laporannya baru diterima kemarin siang, artinya dari SPKT ada distribusi penanganan," jelas Budi.

baca juga

Menurutnya, setelah proses disposisi selesai, penyidik akan menerbitkan administrasi penyelidikan dan mulai mengumpulkan keterangan dari para pihak.

Penyidik juga dijadwalkan meminta klarifikasi dari Ilma Sani sebagai pelapor sekaligus korban dalam perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api

Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:28 WIB

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:37 WIB

Putri Ahmad Bahar Polisikan Hercules Terkait Penculikan hingga Teror Senjata Api

Putri Ahmad Bahar Polisikan Hercules Terkait Penculikan hingga Teror Senjata Api

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:23 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×