Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 25 Mei 2026 | 16:44 WIB
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
Ilustrasi- Awak kapal Indonesia terdampar di Taiwan [Foto: ANTARA]
  • DFW Indonesia menemukan banyak awak kapal menerima upah sangat rendah akibat praktik hubungan kemitraan yang tidak adil.
  • Pekerja menanggung berbagai biaya operasional dan utang bawaan yang menyebabkan pendapatan bersih jauh di bawah standar UMR.
  • Pemerintah mengakui adanya eksploitasi dalam tata kelola kerja informal dan berencana memperbaiki perlindungan hak pekerja sektor perikanan.

Sementara dalam sistem bagi hasil, sejumlah biaya investasi seperti perbaikan mesin hingga docking kapal dibebankan sebagai biaya operasional yang turut ditanggung awak kapal.

Praktik tersebut memunculkan fenomena tendoan atau utang bawaan yang harus dibayar pekerja pada pelayaran berikutnya.

Ketua Bidang Standarisasi dan Fasilitasi Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan, Krisman Butar Butar, merepsons hasil diseminasi riset pengupahan AKP yang dilakukan oleh Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia rentang 2024-2025 pada Senin (25/5/2026). [Sumber: Tangkapan layar]
Ketua Bidang Standarisasi dan Fasilitasi Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan, Krisman Butar Butar, merepsons hasil diseminasi riset pengupahan AKP yang dilakukan oleh Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia rentang 2024-2025 pada Senin (25/5/2026). [Sumber: Tangkapan layar]

Menanggapi temuan tersebut, Ketua Bidang Standardisasi dan Fasilitasi Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan, Krisman Butar Butar, menegaskan ketentuan upah minimum tetap berlaku bagi pekerja sektor perikanan.

"Jika kondisi ini riil terjadi, tentunya itu semua tidak sesuai dengan regulasi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pengawakan Kapal Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Mijil Ritno Sujiwo, mengakui masih terdapat persoalan dalam tata kelola hubungan kerja awak kapal perikanan.

Menurutnya, pola hubungan kerja informal yang telah berlangsung lama membuat posisi tawar awak kapal cenderung lemah dan rentan terhadap eksploitasi.

"Pola hubungan kerja yang lebih formal masih jadi pekerjaan rumah untuk KKP," kata Mijil.

Di sisi lain, Koordinator Hukum dan Advokasi Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Irfan Ibrahim, menilai temuan tersebut menunjukkan adanya pemindahan risiko produksi dari pemilik modal kepada pekerja.

Ia menegaskan awak kapal harus diakui sebagai buruh yang berhak mendapatkan upah minimum serta perlindungan ketenagakerjaan yang layak.

"Buruh bukan hanya dieksploitasi, namun eksploitasi terhadap produksi," pungkasnya. 

Reporter: Cornelius Juan Prawira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo: Nelayan Sulit Dapat Es Batu Apalagi Solar, Kami Buatkan SPBU Khusus Mereka

Prabowo: Nelayan Sulit Dapat Es Batu Apalagi Solar, Kami Buatkan SPBU Khusus Mereka

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:30 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera

Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:35 WIB

Terkini

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:35 WIB

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:24 WIB

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:21 WIB

Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra

Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat

Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:00 WIB

Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu

Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:56 WIB

Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian

Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:55 WIB

Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3

Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:46 WIB

Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!

Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:37 WIB

Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam

Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:33 WIB