Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

Muhammad Yasir | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:06 WIB
Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!
Ibu Muhammad Berlian, terpidana kasus pembunuhan ayah kandung di Pemalang, Jawa Tengah, mengadu ke Komisi III DPR RI. [Suara.com/Bagaskara]
  • Keluarga Muhammad Berlian mengadu ke Komisi III DPR RI di Jakarta pada Selasa (26/5/2026) terkait vonis penjara seumur hidup.
  • Keluarga meyakini Berlian tidak terlibat pembunuhan ayah kandungnya pada 2023 karena kurangnya bukti komunikasi dengan pelaku bernama Alfian.
  • Anggota Komisi III DPR RI berjanji akan menindaklanjuti aspirasi keluarga mengenai kejanggalan proses hukum dan pembuktian dalam perkara tersebut.

Suara.com - Keluarga Muhammad Berlian, terpidana kasus pembunuhan ayah kandung di Pemalang, Jawa Tengah, mengadu ke Komisi III DPR RI terkait vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepada Berlian.

Ibu dan kakak kandung Berlian mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026), untuk meminta perlindungan serta tindak lanjut atas putusan yang dinilai tidak mencerminkan keadilan.

Dalam audiensi tersebut, keluarga menyampaikan keyakinan bahwa Berlian bukan otak pembunuhan sang ayah yang terjadi pada 2023.

Mereka menilai pelaku sebenarnya adalah seorang pencuri bernama Alfian, sementara tidak ditemukan bukti komunikasi yang menghubungkan Berlian dengan pelaku.

Menanggapi pengaduan itu, anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyatakan akan meneruskan aspirasi keluarga kepada pimpinan komisi.

"Saya secara pribadi sebagai anggota Komisi III telah mendengar aspirasi dari ibu, dan insyaallah kami akan meneruskan ke pimpinan komisi," kata Rudianto.

Ia menjelaskan, Berlian telah menempuh berbagai upaya hukum, mulai dari banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK). Namun, seluruh proses tersebut tidak mengubah vonis penjara seumur hidup.

Menurut Rudianto, keluarga mempertanyakan dasar pembuktian yang digunakan dalam perkara tersebut.

"Dia (keluarga) merasa dalam pembuktian tidak ada bukti hubungan komunikasi antara pelaku dengan anaknya ini. Tapi faktanya secara hukum sudah terbukti oleh putusan hakim," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo usai menerima keluarga Muhammad Berlian, terpidana kasus pembunuhan ayah kandung di Pemalang, Jawa Tengah. [Suara.com/Bagaskara]
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo usai menerima keluarga Muhammad Berlian, terpidana kasus pembunuhan ayah kandung di Pemalang, Jawa Tengah. [Suara.com/Bagaskara]

Rudianto mengaku melihat adanya hal yang perlu dicermati dalam perkara tersebut dan akan mencari kemungkinan langkah konstitusional yang dapat ditempuh.

"Ini kan menarik karena, korbannya bapak, pelakunya yang dituduh anaknya. Ibunya dan kakaknya merasa bukan anaknya atau adiknya yang melakukan," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Berlian, Dadang Suganda, menegaskan tidak ditemukan bukti yang menunjukkan kliennya memerintahkan atau berkomunikasi dengan Alfian untuk melakukan pembunuhan.

"Menurut kami secara di persidangan itu tidak ada klien kami menyuruh melakukan, baik dalam seluler maupun dalam WA," tegas Dadang.

Ia juga menyayangkan putusan hakim yang dinilai hanya bertumpu pada hasil pemeriksaan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.

Karena itu, pihak keluarga berharap DPR dapat ikut mengawal perkara tersebut guna memastikan proses hukum berjalan secara adil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Jembatan dan Sekolah Masih Jadi PR, Muzakir Manaf Buka-bukaan Soal Kondisi Terkini Aceh Pascabencana

Jembatan dan Sekolah Masih Jadi PR, Muzakir Manaf Buka-bukaan Soal Kondisi Terkini Aceh Pascabencana

News | Senin, 25 Mei 2026 | 18:30 WIB

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:24 WIB

Terkini

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:21 WIB

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:17 WIB

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:54 WIB

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:47 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:42 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:39 WIB

'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah

'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:37 WIB

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:35 WIB

Ekonom Senior AMRO: Disrupsi Energi Timur Tengah 4 Kali Lebih Ngeri Dibanding Perang Rusia-Ukraina

Ekonom Senior AMRO: Disrupsi Energi Timur Tengah 4 Kali Lebih Ngeri Dibanding Perang Rusia-Ukraina

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:30 WIB