Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk

Muhammad Yasir | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 26 Mei 2026 | 19:55 WIB
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
Dua pemuda menjadi korban pengeroyokan sekelompok pria mabuk di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.[Suara.com/ iliustrasi Gemini Ai]
  • Dua pemuda dikeroyok sekelompok pria mabuk di Jalan Bungur Besar, Kemayoran, pada Minggu dini hari, 24 Mei 2026.
  • Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pelaku berinisial SS dan ASA berdasarkan bukti rekaman CCTV serta keterangan saksi.
  • Tersangka dijerat Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Suara.com - Niat tulus untuk melerai pertikaian justru berbuah penderitaan bagi FMS dan rekannya, EBTW. Kedua pemuda ini menjadi korban pengeroyokan sekelompok pria yang diduga dalam pengaruh alkohol di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (24/5/2026) dini hari.

Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat mengusut kasus ini. Hasilnya, dua orang eksekutor utama berinisial SS (26) dan ASA (23) berhasil diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyebut kedua pelaku ditangkap setelah identitasnya terungkap lewat pemeriksaan CCTV.

“Melalui penelusuran jejak digital, rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta pemeriksaan saksi-saksi di lapangan, identitas korban akhirnya berhasil diketahui," ujar Roby kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Kronologi

Insiden memilukan ini bermula saat FMS dan EBTW tengah berboncengan motor menuju SPBU untuk mengisi bensin.

Di tengah perjalanan, mereka melihat seorang sopir taksi tengah dikerubungi dan terlibat cekcok mulut dengan rombongan pelaku yang berjumlah empat orang.

Merasa iba dan ingin menengahi agar keributan tidak meluas, korban mencoba melerai. Bukannya disambut baik, arogansi rombongan yang sedang mabuk itu justru berbalik kepada mereka.

SS dan ASA secara membabi buta menarik dan melayangkan pukulan ke arah korban.
Nahas, saat rekan korban berusaha membantu, ia pun tak luput dari sasaran amuk para pelaku.

Polisi menduga kuat para pelaku kehilangan kendali akibat pengaruh minuman keras.

“Pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras,” jelas Roby.

Kekinian SS dan ASA harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka di balik jeruji besi. Polisi memastikan akan mengusut tuntas kasus ini untuk memberikan efek jera terhadap aksi premanisme jalanan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang kekerasan secara bersama-sama atau pengeroyokan dengan ancaman pidana maksimal hingga 7 tahun penjara.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat beraktivitas pada dini hari dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada aparat berwenang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas

Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:31 WIB

Viral Duel Maut WNA Brunei di Blok M, Korban Tewas Setelah 10 Hari Kritis di ICU

Viral Duel Maut WNA Brunei di Blok M, Korban Tewas Setelah 10 Hari Kritis di ICU

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:20 WIB

Niat Lerai Cekcok Berujung Maut, Dico Tewas Dikeroyok dan Dilempar dari Lantai 2 Weston Billiard

Niat Lerai Cekcok Berujung Maut, Dico Tewas Dikeroyok dan Dilempar dari Lantai 2 Weston Billiard

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:14 WIB

Terkini

AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan

AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:54 WIB

10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon

10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:48 WIB

Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten

Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:29 WIB

KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak

KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:28 WIB

TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi

TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:22 WIB

Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang

Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:16 WIB

Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga

Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:12 WIB

RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF

RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:10 WIB

Rugi Setengah Miliar! Titik Api Kebakaran Showroom BYD BSD Berasal dari Gudang Sparepart

Rugi Setengah Miliar! Titik Api Kebakaran Showroom BYD BSD Berasal dari Gudang Sparepart

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:53 WIB

TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari

TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:49 WIB