Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus

Dwi Bowo Raharjo, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:18 WIB
Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus
Polisi menyita total 1.802 butir obat keras berbagai jenis, termasuk Heximer, Tramadol, Trihexyphenidyl, Xanax, Dumolid, Alprazolam, hingga pil Double Y. (Foto dok. Polres Jakpus)
baca 10 detik
  • Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek lokasi peredaran obat ilegal di Tanah Abang pada Rabu malam, 27 Mei 2026.
  • Polisi menyita 1.802 butir obat keras dan uang tunai hasil transaksi dari tiga tersangka yang kini ditahan pihak berwajib.
  • Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok utama sesuai Undang-Undang Kesehatan nomor 17 tahun 2023 yang berlaku.

Suara.com - Malam Rabu (27/5/2026) di kawasan padat Tanah Abang berubah mencekam saat aparat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggelar operasi serentak.

Operasi bermula dari laporan warga yang resah atas maraknya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Berawal dari informasi masyarakat, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan dan penindakan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras ilegal," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung, Kamis (28/5/2026).

Penggerebekan dilakukan serentak di Jalan KS Tubun IV Petamburan, Jalan Jati Baru Raya Kampung Bali, serta sebuah toko di Jalan Lontar, Kebon Kacang.

Dari ketiga lokasi itu, polisi menyita total 1.802 butir obat keras berbagai jenis, termasuk Heximer, Tramadol, Trihexyphenidyl, Xanax, Dumolid, Alprazolam, hingga pil Double Y.

Turut disita uang tunai Rp218 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan obat-obatan ilegal tersebut.

Tiga tersangka yang dibekuk masing-masing berinisial A (38), RAD (33), dan K (43), kini menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Reynold menegaskan komitmen jajarannya untuk tidak berhenti pada tiga tersangka ini saja.

"Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok dan peredarannya," ujarnya.

baca juga

Ketiganya dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana disesuaikan dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Reynold turut mengajak masyarakat menjadi mata dan telinga aparat dalam memberantas peredaran gelap obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar mereka."Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Buka Suara soal Isu MUFG Mau Caplok Bank Danamon

OJK Buka Suara soal Isu MUFG Mau Caplok Bank Danamon

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:07 WIB

Misteri Rp 100 Miliar Sapi Kurban Prabowo, Menkeu Purbaya Ngaku Tak Tahu

Misteri Rp 100 Miliar Sapi Kurban Prabowo, Menkeu Purbaya Ngaku Tak Tahu

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:07 WIB

Surga Jalur WNI Itu Memang Nyata, Kali Ini Lewat Sapi-Sapi Kurban Presiden

Surga Jalur WNI Itu Memang Nyata, Kali Ini Lewat Sapi-Sapi Kurban Presiden

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:04 WIB

Apa Larangan pada Hari Tasyrik? Ini Amalan yang Dianjurkan

Apa Larangan pada Hari Tasyrik? Ini Amalan yang Dianjurkan

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10 WIB

Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026, Hugo Broos Rilis 26 Pemain Akhiri Kutukan 16 Tahun

Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026, Hugo Broos Rilis 26 Pemain Akhiri Kutukan 16 Tahun

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:05 WIB

Terkini

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

×