8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan

Vania Rossa

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:08 WIB
8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan
Kronologi Kasus Viral Santriwati Ngaku Hamil, Seorang Kiai Ditangkap. (X @narkosun)
  • Polres Pekalongan Kota menangkap pimpinan pondok pesantren berinisial AKF pada 27 Mei 2026 terkait dugaan kekerasan seksual.
  • Tersangka diduga melakukan pelecehan seksual kepada puluhan santriwati selama rentang waktu 2008 hingga 2025 di Buaran.
  • Pelaku dijerat UU TPKS dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atas penyalahgunaan otoritas terhadap para korban.

Hingga kini, baru enam korban yang resmi melapor dan memberikan keterangan kepada penyidik.

Namun organisasi masyarakat Yakuza Maneges yang mengawal kasus ini menyebut total aduan yang masuk mencapai 23 hingga 25 orang.

“Kalau data sebenarnya ada sekitar 23 sampai 25 korban, tapi yang berani maju (laporan) baru enam orang,” ujar pimpinan Yakuza Maneges, Gus Thuba.

Diduga masih banyak korban memilih bungkam karena tekanan psikologis, rasa takut, hingga dugaan intimidasi.

5. Korban Berasal dari Berbagai Daerah Pantura

Polisi mencatat korban berasal dari sejumlah daerah di jalur Pantura, mulai dari Kabupaten Pemalang, Batang, hingga Semarang.

Usia korban saat ini bervariasi, mulai dari 17 tahun hingga di atas 30 tahun. Namun saat dugaan peristiwa terjadi, para korban masih berstatus anak di bawah umur.

“Rata-rata peristiwa yang hari ini dilaporkan terjadi saat korban belum berumur 18 tahun,” kata Ahmad Fauzi.

6. Polisi Dalami Dugaan Korban Hamil dan Santri Meninggal

Selain fokus pada dugaan kekerasan seksual, polisi juga mendalami informasi yang beredar terkait adanya santriwati yang diduga sempat hamil hingga melahirkan akibat perbuatan tersangka.

Penyidik juga mulai mengumpulkan informasi mengenai kabar adanya santri yang disebut meninggal dunia secara tidak wajar di lingkungan pesantren.

Meski begitu, polisi menegaskan fokus utama penyidikan saat ini masih pada penguatan alat bukti kasus kekerasan seksual.

7. Diamankan Setelah Pondok Digeruduk Massa

AKF diamankan setelah massa dari sejumlah organisasi masyarakat mendatangi pondok pesantren pada Rabu (27/5/2026).

Massa mendesak pimpinan pondok bertanggung jawab atas dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan para mantan santriwati.

Untuk mencegah situasi memanas dan aksi main hakim sendiri, aparat kepolisian segera mengamankan tersangka dari lokasi.

8. Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, AKF resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Pasal tersebut mengatur pidana bagi pelaku pelecehan seksual fisik yang terbukti menyalahgunakan kekuasaan atau otoritas terhadap korban, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Kasus Viral Santriwati Ngaku Hamil Lewat Mimpi, Seorang Kiai di Pekalongan Ditangkap

Kronologi Kasus Viral Santriwati Ngaku Hamil Lewat Mimpi, Seorang Kiai di Pekalongan Ditangkap

Tekno | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:17 WIB

Pimpinannya Ditangkap Kasus Dugaan Pencabulan Santri, Padepokan Padang Ati Minta Berita Ditakedown

Pimpinannya Ditangkap Kasus Dugaan Pencabulan Santri, Padepokan Padang Ati Minta Berita Ditakedown

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:58 WIB

Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga

Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:43 WIB

Terkini

Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin

Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:22 WIB

Aksi Kamisan ke-909 Soroti Penghilangan Paksa dan Tahanan Demonstrasi 2025

Aksi Kamisan ke-909 Soroti Penghilangan Paksa dan Tahanan Demonstrasi 2025

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:19 WIB

Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas

Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:13 WIB

Terkuak! Sebelum Tewas Dihantam Selebgram Woodyrman, WN Brunei Sempat Kirim VN Tantangan Berkelahi

Terkuak! Sebelum Tewas Dihantam Selebgram Woodyrman, WN Brunei Sempat Kirim VN Tantangan Berkelahi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:04 WIB

Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya

Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:53 WIB

Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia

Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari

Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:26 WIB

Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI

Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:04 WIB

Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari

Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:56 WIB

Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi

Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:55 WIB