Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

Bangun Santoso, Hiskia Andika Weadcaksana

Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:52 WIB
Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah. (Suara.com/Hiskia)
  • Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah memprediksi 80 persen penduduk Indonesia akan tinggal di kawasan perkotaan pada tahun 2045.
  • Pemerintah daerah perlu menerapkan inovasi hunian vertikal untuk mengatasi keterbatasan lahan di berbagai kota di Indonesia.
  • Kebijakan konsolidasi lahan dan pembatasan rumah tapak diperlukan guna menjaga ketersediaan lahan produktif serta efisiensi ruang kota.

Suara.com - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengingatkan bahwa Indonesia akan menghadapi lonjakan urbanisasi dalam dua dekade mendatang.

Berdasarkan data statistik yang ia sampaikan, sekitar 80 persen penduduk Indonesia diperkirakan tinggal di kawasan perkotaan pada 2045.

"Jangan lupa data statistik kita mengatakan bahwa 2045 nanti jumlah urbanisasi itu 80 persen orang Indonesia tinggal di kota," kata Fahri saat meninjau penataan kawasan bantaran Kali Code di Kota Yogyakarta, Jumat (29/5/2026).

Menurut Fahri, angka tersebut menjadi tantangan besar bagi kota-kota di Indonesia. Tidak terkecuali Yogyakarta, yang harus menampung semakin banyak penduduk di tengah keterbatasan lahan.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah dituntut menyiapkan inovasi tata ruang dan hunian sejak sekarang. Ia menilai salah satu solusi yang harus mulai diterapkan adalah pengembangan hunian vertikal.

Menurutnya, pola pembangunan horizontal atau rumah tapak akan semakin sulit dipertahankan. Hal itu melihat dari ketersediaan lahan yang terus berkurang di kawasan kota.

"Makanya kalau enggak ada inovasi, misalnya kita mulai hidup vertikal, ya, setengah mati itu, ya. Makanya memang masa depan kita memang harus hidup vertikal," ujar dia.

Fahri menjelaskan konsep hunian vertikal sebenarnya bukan hal baru bagi masyarakat Indonesia.

Ia mencontohkan rumah panggung yang sejak dahulu telah menerapkan pemanfaatan ruang secara bertingkat untuk berbagai kebutuhan.

"Sebenarnya itulah konsep dari rumah panggung itu dulu karena rumah panggung tuh sebenarnya rumah vertikal. Sehingga kalau dulu alasannya sederhana, menghindari banjir, menghindari binatang buas, tapi kalau sekarang ya kepentingan kita di kota ini harus hidupnya vertikal karena tanah udah terbatas," ujarnya.

Tak hanya itu Fahri turut mendorong pemerintah daerah melakukan konsolidasi lahan di kawasan perkotaan.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar ruang yang semakin terbatas dapat dimanfaatkan secara lebih efisien untuk kebutuhan permukiman dan ruang publik.

Sejumlah negara bahkan, kata dia, mulai membatasi pembangunan rumah tapak demi menjaga ketersediaan lahan produktif.

Menurut Fahri, kebijakan serupa perlu menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan kota-kota di Indonesia ke depan.

"Kalau di China itu yang namanya rumah landed sudah dilarang, padahal tanahnya kan masih besar. Tapi kata mereka rumah landed itu mengambil space untuk produksi pangan. Itu, sehingga manusianya tambah banyak, makanannya tambah sedikit. Itu berbahaya juga ke depan gitu," tandas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Closed Loop Kurban, Menuju Ekosistem Halal Berkelanjutan dan Penggerak Ekonomi Lokal

Closed Loop Kurban, Menuju Ekosistem Halal Berkelanjutan dan Penggerak Ekonomi Lokal

Opini | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:05 WIB

BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM

BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 19:29 WIB

SRAWUNG CAMP 2026: Menumbuhkan Kebersamaan dan Potensi Generasi Muda

SRAWUNG CAMP 2026: Menumbuhkan Kebersamaan dan Potensi Generasi Muda

Your Say | Senin, 25 Mei 2026 | 11:01 WIB

Jean-Paul Van Gastel Betah Ungkap Alasan Perpanjang Kontrak bersama PSIM Yogyakarta

Jean-Paul Van Gastel Betah Ungkap Alasan Perpanjang Kontrak bersama PSIM Yogyakarta

Bola | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:02 WIB

Pesona Desa Wisata Krebet Bantul: Surga Tersembunyi yang Cocok Jadi Destinasi Touring Akhir Pekan

Pesona Desa Wisata Krebet Bantul: Surga Tersembunyi yang Cocok Jadi Destinasi Touring Akhir Pekan

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:15 WIB

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:10 WIB

Terkini

Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah

Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:29 WIB

Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas

Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:06 WIB

Amerika Larang Warganya yang Terjangkit Ebola Pulang, Dibiarkan di Kenya Karena Takut Menyebar

Amerika Larang Warganya yang Terjangkit Ebola Pulang, Dibiarkan di Kenya Karena Takut Menyebar

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:05 WIB

Di Balik Amblesnya Jalan Lenteng Agung, Ada Rongga Tersembunyi yang Sudah Mengintai

Di Balik Amblesnya Jalan Lenteng Agung, Ada Rongga Tersembunyi yang Sudah Mengintai

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 10:51 WIB

Panas! Kementerian HAM Balik Tuding Komnas HAM Mangkir dari Rapat Pembahasan Revisi UU

Panas! Kementerian HAM Balik Tuding Komnas HAM Mangkir dari Rapat Pembahasan Revisi UU

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 10:39 WIB

Jalan Amblas di Lenteng Agung: Satu Pengendara Terjeblos, Kemacetan Masih Mengular

Jalan Amblas di Lenteng Agung: Satu Pengendara Terjeblos, Kemacetan Masih Mengular

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 10:15 WIB

Mengapa Arab Saudi Tidak Mendukung Iran?

Mengapa Arab Saudi Tidak Mendukung Iran?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 10:10 WIB

Pejabat hingga Presiden Harus Ingat! Kurban dari Anggaran Negara Tak Bisa Gantikan Kewajiban Pribadi

Pejabat hingga Presiden Harus Ingat! Kurban dari Anggaran Negara Tak Bisa Gantikan Kewajiban Pribadi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 10:02 WIB

Prabowo Intens ke Luar Negeri, Pengamat HI: Ada Ambisi Personal Jadi Pemimpin Dunia

Prabowo Intens ke Luar Negeri, Pengamat HI: Ada Ambisi Personal Jadi Pemimpin Dunia

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 09:00 WIB

Wapres AS JD Vance: Kesepakatan dengan Iran Sudah Dekat, Tapi Belum

Wapres AS JD Vance: Kesepakatan dengan Iran Sudah Dekat, Tapi Belum

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 08:55 WIB