- Pengamat Okky Madasari menilai Reformasi 1998 gagal karena tidak ada penegakan hukum terhadap aktor pelanggar hak asasi masa lalu.
- Kegagalan menuntaskan pertanggungjawaban kekuasaan menyebabkan nilai reformasi memudar dan memberi ruang bagi kekuatan lama untuk kembali berkuasa.
- Reformasi hanya menciptakan perubahan prosedural melalui pembentukan lembaga demokrasi baru tanpa menyentuh akar keadilan serta pertanggungjawaban bagi masyarakat.
Suara.com - Pengamat sosial politik Okky Madasari menilai Reformasi 1998 gagal mencapai tujuan utamanya karena tidak pernah ada penegakan hukum yang benar-benar tuntas terhadap aktor-aktor yang dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran di masa lalu.
Ketiadaan pertanggungjawaban itu, menurutnya, membuat reformasi kehilangan makna hingga akhirnya rapuh dan mudah dibajak kembali oleh kekuatan lama.
Dalam podcast Madilog di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Okky mengatakan reformasi pada akhirnya hanya melahirkan perubahan prosedural lewat pembentukan lembaga-lembaga baru, tanpa menyentuh akar persoalan mengenai keadilan dan pertanggungjawaban kekuasaan.
Ia mencontohkan sejumlah tuntutan penting pascareformasi yang tidak pernah benar-benar dituntaskan, mulai dari tuntutan mengadili Soeharto hingga kasus penculikan aktivis.
Menurut Okky, kegagalan menghadirkan penegakan hukum itu membuat bangsa Indonesia tidak pernah memiliki batas moral dan politik yang tegas mengenai siapa yang bersalah dan siapa yang harus bertanggung jawab.
“Kalau saya ditanya apa penyebab reformasi gagal itu tidak adanya penegakan hukum, tidak adanya garis yang jelas dan upaya yang jelas untuk mengatakan ini yang salah, ini loh salahnya dan ini mereka harus tanggung jawab, enggak ada,” kata Okky, dikutip Jumat (29/5/2026).
Ia menilai situasi tersebut membuka ruang bagi tokoh-tokoh yang sebelumnya dianggap bermasalah untuk kembali memperoleh legitimasi politik dan sosial.
Bahkan, menurut dia, sebagian di antaranya kini kembali diposisikan sebagai figur penting dalam negara.
“Nah, ketika kemudian ada kesempatan yang dianggap salah dan bertanggung jawab itu kembali atau dijadikan pahlawan atau bahkan dijadikan tokoh, dijadikan presiden, loh berarti kan reformasi itu enggak ada artinya dong,” ujarnya.
Okky menyebut reformasi akhirnya hanya meninggalkan bangunan kelembagaan demokrasi tanpa semangat utama yang dulu diperjuangkan.
Ia mengakui pascareformasi memang lahir sejumlah institusi baru seperti Mahkamah Konstitusi, KPK, dan DPD.
Namun, keberadaan institusi tersebut dinilai belum cukup jika aktor-aktor yang diduga melakukan pelanggaran tidak pernah benar-benar dimintai pertanggungjawaban.
“Yang dilakukan saat itu yang berhasil hanya sesuatu yang sifatnya memang pembangunan institusi-institusi demokrasi,” katanya.

Karena itu, Okky menyebut reformasi menjadi sangat rapuh. Tidak adanya penyelesaian hukum membuat transisi politik berjalan tanpa garis pemisah yang jelas antara rezim lama dan era baru yang dijanjikan reformasi.
“Yang waktu itu dianggap salah pun akhirnya kembali lagi. Akhirnya semuanya berjalan seperti tidak ada reformasi itu,” ucapnya.
Dalam perbincangan tersebut, Okky juga menyoroti budaya permisif terhadap kesalahan yang menurutnya ikut memperpanjang umur impunitas di Indonesia.
Ia mengatakan pemaafan tidak bisa dijadikan alasan untuk menghapus tanggung jawab hukum dan moral.
Menurut dia, memaafkan seharusnya dilakukan setelah ada pengakuan kesalahan dan penerimaan konsekuensi atas perbuatan yang dilakukan.
“Memaafkan itu kan harusnya baru terjadi setelah ada pengakuan salahnya di mana. Setelah ada penerimaan konsekuensinya itu apa,” jelas Okky.
Ia menilai praktik pemaafan yang muncul tanpa proses pertanggungjawaban justru membuat kesalahan menjadi kabur dan perlahan dianggap normal oleh publik.
“Kalau kemudian pemaafan itu digunakan untuk menutupi kesalahan, untuk membuat kesalahannya semakin kabur, ya kita enggak bisa membiarkan itu permisif,” ujarnya
Meski demikian, Okky menolak jika seluruh kesalahan dibebankan kepada publik.
Menurutnya, sikap masyarakat tidak lahir begitu saja, melainkan dibentuk oleh kondisi sosial, ekonomi, dan arus informasi yang mereka terima setiap hari.
Okky menyebut masyarakat hari ini hidup di tengah tekanan ekonomi yang berat, sehingga dalam banyak situasi lebih mudah diarahkan untuk bersikap permisif terhadap elite politik.
“Kalau publik sedang berada dalam kemiskinan ekstrem, dan sekarang kita sedang berada di situasi itu, orang susah ini, gitu. Ya, di saat situasi seperti itu kita akan sedikit memaklumi ketika kemudian ada orang yang mau menerima sembako untuk menyelamatkan hidupnya,” katanya.
Okky juga menilai perubahan politik besar pada dasarnya tidak pernah benar-benar digerakkan oleh seluruh masyarakat secara umum, melainkan oleh kelompok kecil yang memiliki kesadaran kritis dan kemampuan menggerakkan publik.
“Reformasi 98 pun kan sebenarnya yang bergerak bukan publik in general. Itu kan digerakkan oleh segelintir elit, elit aktivis, elit intelektual, lalu bisa menggerakkan kawan-kawan mahasiswa untuk turun ke jalan. Kita enggak akan berharap pada publik yang banyak itu... kita berharapnya ke critical mass-nya ini yang menggerakkan itu, ” pungkasnya. (Reporter: Dinda Pramesti K)