Poltak Silitonga Kritik Pembongkaran 15 Kontainer, Sebut Pernyataan Jubir Satgas PKH Asal Bunyi

Galih Prasetyo

Sabtu, 30 Mei 2026 | 06:05 WIB
Poltak Silitonga Kritik Pembongkaran 15 Kontainer, Sebut Pernyataan Jubir Satgas PKH Asal Bunyi
Suasana bongkar-muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (7/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Kuasa hukum PT PMM menyesalkan pembongkaran paksa 15 kontainer ilminite di Batam yang dinilai melanggar prosedur hukum resmi.
  • Poltak Silitonga menegaskan muatan telah melalui uji laboratorium lembaga berwenang dan memenuhi syarat ekspor pemerintah Indonesia.
  • Perusahaan membantah tuduhan penyelundupan zat berbahaya serta kerugian triliunan rupiah dengan menyerahkan bukti perizinan ke Kejaksaan Agung.

Suara.com - Kuasa hukum PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM), Poltak Silitonga, menyesalkan berbagai pernyataan yang dinilainya tidak didasarkan pada data dan ketentuan hukum terkait pembongkaran 15 kontainer bermuatan ilminite di Kapal Tongkang Capricorn.

Menurutnya, narasi yang berkembang justru memperkeruh persoalan yang tengah menjadi sorotan publik.

Poltak menegaskan bahwa muatan mineral milik PT PMM telah melalui seluruh tahapan pengujian laboratorium dan memenuhi ketentuan yang berlaku sebelum diizinkan untuk diekspor.

“Karena sudah memenuhi ketentuan yang diatur undang-undang makanya kapal diizinkan berlayar. Jadi apa yang salah?” kata Poltak kepada wartawan, Minggu (30/5/2026).

Menurutnya, pembukaan kontainer yang masih dalam kondisi tersegel harus dilakukan sesuai prosedur hukum dan tidak dapat dilakukan secara sembarangan.

Ia menilai tindakan pembongkaran paksa justru menimbulkan ketidakpastian hukum yang berpotensi mengganggu iklim investasi di Indonesia.

“Investor jadi takut menanamkan modalnya di tanah air. Aturan yang ada bisa dikangkangi seenaknya atas nama kewenangan,” ujarnya.

Poltak juga mempertanyakan alasan pembongkaran terhadap kontainer yang sebelumnya telah lolos pemeriksaan oleh lembaga resmi negara.

Ia menilai langkah tersebut menimbulkan kesan adanya tumpang tindih kewenangan antarinstansi.

baca juga

“Bagaimana mungkin barang yang sudah diperiksa mutu dan uji kelayakannya oleh lembaga negara, lalu dibongkar paksa segelnya oleh pihak lain, padahal semuanya merupakan bagian dari perangkat negara,” katanya.

Dalam keterangannya, Poltak menegaskan bahwa pengujian mineral ekspor harus dilakukan oleh laboratorium resmi yang ditunjuk pemerintah.

Ia menyebut hanya terdapat empat lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pengujian laboratorium untuk komoditas mineral ekspor.

Keempat lembaga tersebut adalah PT Surveyor Indonesia, PT Sucofindo, PT Carsurin Tbk, dan PT Tribhakti Inspektama.

Karena itu, Poltak mempertanyakan penggunaan hasil pemeriksaan pihak lain dalam menentukan kandungan barang ekspor PT PMM.

Ia menilai tudingan adanya kandungan zat berbahaya pada 15 kontainer tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Penipuan Berkedok Nonton Dracin, Ini Modusnya

Ada Penipuan Berkedok Nonton Dracin, Ini Modusnya

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:57 WIB

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:03 WIB

IASC dan 9 Negara Bongkar 138 Ribu Kasus Penipuan Global, Kerugian Capai Rp13,2 Triliun

IASC dan 9 Negara Bongkar 138 Ribu Kasus Penipuan Global, Kerugian Capai Rp13,2 Triliun

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:20 WIB

Satgas PASTI Hentikan Appeninc, VID, dan Sensenowai, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi

Satgas PASTI Hentikan Appeninc, VID, dan Sensenowai, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:19 WIB

Mineral Sunscreen untuk Kulit Apa? Cek 5 Pilihan dengan Perlindungan Maksimal

Mineral Sunscreen untuk Kulit Apa? Cek 5 Pilihan dengan Perlindungan Maksimal

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 17:24 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×