- Saiful Mujani menyatakan pemilu merupakan penentu utama legitimasi negara dalam sistem demokrasi di Indonesia sejak era Reformasi.
- Pemilu 2024 dinilai cacat karena terdapat pelanggaran etik dan konstitusional yang mencederai integritas serta kualitas demokrasi nasional.
- Masyarakat didorong mengawasi ketat keterlibatan aparat dalam Pemilu 2029 demi menjaga independensi serta mencegah praktik mobilisasi politik.
Suara.com - Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, menegaskan bahwa kualitas pemilu menentukan legitimasi seluruh bangunan negara.
Oleh seba itu, ia menyerukan masyarakat untuk tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi kecurangan yang membuat pemilu kehilangan legitimasi.
"Satu hal yang harus kita sadari bahwa karena kita sudah memilih demokrasi untuk sistem kita, pemilu itu segala-galanya sebenarnya untuk bangunan kita sebagai sebuah republik," kata Saiful di dalam forum Konferensi Republik di Gadjah Mada University Club, Yogyakarta, Sabtu (30/5/2026).
Menurutnya, dalam sistem demokrasi, pemilu merupakan sumber utama legitimasi kekuasaan.
Jika proses pemilu berlangsung cacat atau tidak dipercaya publik, maka legitimasi pemerintahan yang lahir dari proses tersebut juga akan dipertanyakan.
"Jadi kalau pemilunya lemah, pemilunya cacat, pemilunya tidak legitimate, berarti kita yang berdiri di dalamnya itu tidak legitimate juga. Oleh karena itu legitimasi pemilu itu menjadi segala-galanya," kata dia.
Saiful melihat kualitas demokrasi Indonesia justru mengalami kemunduran sejak era Reformasi. Ia menyebut Pemilu 2024 sebagai salah satu titik yang menunjukkan adanya persoalan serius dalam penyelenggaraan demokrasi.
"Dalam proses reformasi, sejak reformasi, proses demokrasi yang kita jalankan itu sejak '99 sampai sekarang, pemilu itu kualitas semakin memburuk," ujarnya.
Hal itu tak lepas dengan adanya pelanggaran etik yang diputus Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait proses menjelang Pemilu 2024 lalu.
Ia turut menyinggung adanya dissenting opinion dari hakim Mahkamah Konstitusi dalam perkara hasil pemilu kemarin. Kondisi itu menjadi catatan penting terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu.
"Kemarin pemilu 2024. Dilihat dari situ, pemilu kemarin tidak sah karena orang yang melakukan pelanggaran konstitusional atau moral gitu adalah orang yang menurut MKMK itu bersalah dan dihukum," ujarnya.
"Tapi kenapa hasilnya tetap diterima dan dijalankan? Itu satu, itu sudah cacat fundamental," katanya menambahkan.
Disampaikan Saiful bahwa kualitas pemilu tidak hanya ditentukan pada hari pencoblosan.
Menurut dia, proses panjang menjelang pemilu, termasuk dugaan keterlibatan aparat negara dalam mobilisasi politik, harus menjadi perhatian publik menjelang Pemilu 2029.
"Kualitas demokrasi dan kualitas pemilu itu tidak hanya dilihat dari waktu pemilu dijalankan tapi dari proses yang panjang bagaimana negara terlibat, dalam hal ini polisi dan tentara terlibat dalam proses mobilisasi massa," tuturnya.

Berbagai program pemerintah yang melibatkan struktur negara perlu diawasi ketat agar tidak berubah menjadi instrumen politik praktis. Jika praktik tersebut terus berlangsung, Saiful memperingatkan legitimasi Pemilu 2029 juga berpotensi dipersoalkan.
"Sekarang proses itu sedang berlangsung, sekarang ini untuk 2029 dan itu harus dihentikan. Artinya hentikan MBG, hentikan koperasi Merah Putih, hentikan program batalyon teritorial pembangunan karena itu intinya adalah mobilisasi massa oleh aparat negara dengan uang negara untuk tujuan politik partisan," tegasnya.
Sebagai langkah menghadapi situasi tersebut, Saiful mendorong gerakan masyarakat sipil untuk mengawal proses demokrasi.
Termasuk pengawasan terhadap pemilihan anggota KPU dan Bawaslu. Ia menilai tekanan publik diperlukan agar penyelenggaraan pemilu tetap independen dan kredibel.
Saiful bahkan menyerukan opsi boikot apabila pemilu dinilai tidak mampu menjamin prinsip keadilan dan integritas. Menurut dia, kampanye kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilu yang bersih harus mulai dilakukan jauh sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai.
"Jadi jalannya bagaimana? Jalannya ya tadi, mensosialisasikan kepada masyarakat biar masyarakat memboikot pemilu kalau itu tidak menjamin pemilunya akan bersih," tandasnya.