- Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyoroti ketimpangan ekonomi masyarakat di daerah kaya sumber daya alam saat peringatan Hari Pancasila.
- Hasto menegaskan Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan pengelolaan kekayaan negara harus ditujukan sebesar-besarnya untuk mencapai kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
- Pemerintah diminta melakukan otokritik agar demokrasi ekonomi tidak bergeser menjadi sentralistik yang meminggirkan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.
Suara.com - PDI Perjuangan menyoroti ketimpangan sosial yang masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, meski daerah-daerah tersebut memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengingatkan bahwa Pasal 33 UUD 1945 bukanlah izin bagi negara untuk sekadar menguasai sumber daya secara mutlak, melainkan amanat konstitusi agar rakyat menjadi penerima manfaat tertinggi.
"Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Hasto di Lenteng Agung, Senin (1/6/2026).
“Amanat terpenting adalah rakyat sebagai dasar kebijakan, orientasi, dan pihak yang mendapat kemanfaatan tertinggi atas pendayagunaan seluruh kekayaan negara. Bukan dikuasai negara, titik," imbuhnya.
Bagi PDI Perjuangan, peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini harus menjadi cermin bagi para pengambil kebijakan untuk melihat mengapa rakyat lapisan bawah justru menjadi kelompok yang paling terpinggirkan dari kemakmuran tanah airnya sendiri.
Hasto menjelaskan bahwa Pasal 33 kerap disalahartikan. Menurutnya, penguasaan bumi, air, dan kekayaan alam oleh negara harus diletakkan pada satu tujuan mutlak, yakni sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Jangan seperti yang terjadi di Papua, Aceh, dan bagian dari provinsi Indonesia lainnya," ujar Hasto.
Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh hanya mengeksploitasi hasil bumi daerah demi kepentingan segelintir elite di pusat, sementara masyarakat lokal dibiarkan hidup dalam kesulitan ekonomi.
Menurutnya, momentum Hari Lahir Pancasila harus diiringi dengan otokritik serta pertanyaan reflektif mengenai kondisi nyata keadilan sosial saat ini.
"Peringatan hari lahir Pancasila harus disertai dengan kontemplasi, disertai pertanyaan kritis untuk melihat realitas yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara kita," tegasnya.
Ia mempertanyakan mengapa demokrasi ekonomi yang dicita-citakan para pendiri bangsa kini bergeser menjadi lebih sentralistik, sehingga meminggirkan kehendak kolektif dan kedaulatan ekonomi rakyat di tingkat akar rumput.
Hasto juga mengingatkan akar filosofis Pancasila yang lahir dari penderitaan rakyat kecil.
“Pancasila mengandung suatu tekad untuk membebaskan rakyat Indonesia dari berbagai belenggu penjajahan dan penindasan," ungkapnya.