- Kejaksaan Agung menangkap tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional pada Rabu, 3 Juni 2026, terkait dugaan tindak pidana korupsi.
- Penyidik menggeledah kantor Badan Gizi Nasional hingga menyebabkan aktivitas pelayanan publik di lokasi tersebut lumpuh total sejak dini hari.
- Penangkapan dilakukan pasca pencopotan jabatan oleh Presiden Prabowo akibat adanya dugaan praktik jual beli satuan pemenuhan pelayanan gizi masyarakat.
Suara.com - Tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional atau BGN, yakni Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, serta Lodewyk Pusung ditangkap dan tengah diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI, Rabu (3/6/2026).
Menurut Sumber Suara.com, Kejagung mulai menjemput ketiganya pada Rabu subuh sekitar pukul 04.00 WIB.
Informasi yang dihimpun menyebutkan Sony Sanjaya, yang merupakan mantan Wakil Kepala BGN, tidak berada di kediamannya saat tim penyidik bergerak.
Sumber internal mengungkapkan, Sony terdeteksi sedang berada di luar kota dalam upaya menghindari pemeriksaan.
"Ada yang lagi dikejar di daerah Jawa Barat. Jam 10 sudah semua," kata Sumber itu kepada Suara.com.
Untuk diketahui, ketiganya diduga terlibat dalam praktik lancung yang merugikan tata kelola lembaga.
Hingga berita ini diturunkan, ketiganya dikabarkan telah berada di tangan penyidik sejak pukul 04.00 WIB.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Jeffry, mengonfirmasi adanya aktivitas tersebut namun meminta publik bersabar menunggu rilis resmi.
“Secara resmi nanti akan kami informasikan," kata dia.
Kantor BGN Kebon Sirih Lumpuh Total
Aksi penggeledahan yang dimulai sejak pukul 02.00 WIB dini hari membuat aktivitas di kantor Badan Gizi Nasional lumpuh total.
Berdasarkan pantauan di lokasi, gerbang utama gedung tertutup rapat dan dijaga ketat oleh petugas keamanan serta personel dari Kejaksaan.
Ratusan karyawan yang tiba untuk memulai rutinitas pagi terpaksa tertahan di trotoar jalan.
Mereka dilarang masuk ke area gedung karena sterilisasi yang dilakukan penyidik untuk mencari barang bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
"Sudah dari jam 2 dini hari tim dari Kejagung ada di sini," kata petugas keamanan.