15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti

Vania Rossa, Lilis Varwati

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:56 WIB
15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) geledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN), di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Rabu (3/6/2026). (Suara.com/Dinda)
  • Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat selama 15 jam pada Rabu, 3 Juni 2026.
  • Penyidik menyita dokumen dan barang bukti terkait dugaan korupsi jual beli titik layanan Program Makan Bergizi Gratis.
  • Kepala serta dua wakil Kepala Badan Gizi Nasional resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak Kejaksaan.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakhiri penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 17.18 WIB. Proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih 15 jam.

Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik Kejagung terlihat keluar dari lobi gedung BGN sambil membawa satu kotak kontainer dan beberapa berkas yang kemudian dimasukkan ke dalam sebuah mobil.

Setelah itu, rombongan penyidik meninggalkan kantor BGN menggunakan tiga kendaraan.

Meski demikian, tidak ada satu pun penyidik yang memberikan keterangan kepada awak media terkait hasil penggeledahan tersebut.

Diketahui, Kejagung mulai melakukan penggeledahan di kantor BGN sejak Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Penggeledahan sempat dilakukan di lantai 2, 3, dan 8 gedung tersebut.

Namun, sejak siang hari, penyidik memfokuskan pemeriksaan di lantai 2 yang merupakan area ruang pimpinan BGN.

Penggeledahan ini dilakukan hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakil kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.

Ketiganya kini telah berstatus tersangka dalam perkara yang ditangani Kejaksaan Agung dan langsung ditahan.

Status tersangka mereka diketahui setelah keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejaksaan Agung.

Dadan, Sony, dan Lodewyk ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Jampidsus.

Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut melibatkan sejumlah pihak di lingkungan BGN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan

Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:46 WIB

Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:32 WIB

Nanik S Deyang Lulusan Mana? Ini Pendidikan Kepala BGN yang Baru

Nanik S Deyang Lulusan Mana? Ini Pendidikan Kepala BGN yang Baru

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:20 WIB

Terkini

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:06 WIB

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:22 WIB

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:21 WIB

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:14 WIB

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:05 WIB

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB

Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini

Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB

Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...

Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:10 WIB