Bongkar Gurita Korupsi MBG! Kejagung Temukan Banyak Yayasan SPPG Dadan Cs di Seluruh Indonesia

Muhammad Yasir

Rabu, 03 Juni 2026 | 19:06 WIB
Bongkar Gurita Korupsi MBG! Kejagung Temukan Banyak Yayasan SPPG Dadan Cs di Seluruh Indonesia
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan jumlah yayasan yang terhubung dengan tersangka Dadan Hindayana Cs cukup banyak dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Kejagung menetapkan mantan pimpinan Badan Gizi Nasional sebagai tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026.
  • Penyidik sedang menginventarisasi yayasan dan SPPG di seluruh Indonesia yang diduga terafiliasi dengan para tersangka utama tersebut.
  • Kejagung masih melakukan pendalaman terkait jumlah yayasan serta penghitungan kerugian negara akibat praktik mark up anggaran program.

Suara.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus membuka fakta baru.

Setelah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, dan dua wakilnya Sony Sanjaya serta Lodewyk Pusung sebagai tersangka, Kejaksaan Agung kini tengah menginventarisasi sejumlah yayasan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga terafiliasi dengan ketiganya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan jumlah yayasan yang terhubung dengan para tersangka cukup banyak dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

"Yayasan-yayasannya ada banyak," kata Syarief kepada wartawan di Kejagung, Rabu (3/6/2026).

Saat ditanya apakah yayasan-yayasan tersebut tersebar secara nasional, Syarief membenarkannya.

"Seluruh Indonesia, ada banyak," tegasnya.

Meski demikian, Kejagung belum mengungkap jumlah pasti yayasan maupun nilai keuntungan yang telah diterima jaringan yayasan tersebut dari pelaksanaan Program MBG.

Menurut Syarief, penyidik masih melakukan pendalaman dan penghitungan lebih lanjut.

"Kalau perhitungan masih berjalan. Jadi masih berjalan, kami belum bisa menyampaikan berapa total pastinya, ya. Kami masih berjalan terus sampai sekarang, masih berjalan," jelasnya.

baca juga

Tak hanya menginventarisasi yayasan, Kejagung juga tengah menelusuri SPPG yang diduga memiliki keterkaitan dengan para tersangka.

Hasil pendataan itu nantinya akan dikoordinasikan dengan Badan Gizi Nasional untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap yayasan maupun SPPG yang dianggap tidak memenuhi syarat sebagai mitra pemerintah.

"Nanti kami akan koordinasi dengan BGN karena sekarang kami sedang menginventarisir mana yayasan-yayasan yang terafiliasi yang tidak berhak untuk menerima atau sebagai mitra dari BGN," kata Syarief.

Kolase foto mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. [Suatra.com]
Kolase foto mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. [Suatra.com]

Jadi Kendaraan Korupsi

Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun 2025-2026.

Dalam konstruksi perkara yang diungkap penyidik, sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG diduga bukan dipilih secara profesional, melainkan terafiliasi dengan ketiga tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Mark-up Motor Listrik Rp1 Triliun dan Ribuan Pasang Sepatu

Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Mark-up Motor Listrik Rp1 Triliun dan Ribuan Pasang Sepatu

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!

Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:15 WIB

Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:32 WIB

Terkini

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×