- KPK menduga Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim terlibat kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA saat menjabat Dirjen Imigrasi 2023-2024.
- Petugas KPK sedang mencari Silmy Karim agar segera menyerahkan diri setelah melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta Barat.
- KPK mengamankan belasan orang, uang tunai, logam mulia, serta kendaraan terkait dugaan suap izin tinggal di berbagai wilayah.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) saat masih menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi periode 2023-2024.
“Dirjen Imigrasi 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Meski begitu, KPK saat ini masih melakukan pencarian terhadap Silmy. Budi menjelaskan pemeriksaan terhadap Silmy diperlukan untuk mengetahui lebih rinci mengenai keterlibatannya dalam perkara ini.
“Oleh karena itu, kami juga mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif ya, barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini,” ujar Budi.
Pencarian terhadap Silmy masih berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. Operasi ini terkait dugaan pemberian dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi senyap ini turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan roda dua dan roda empat hingga uang tunai.
“Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ungkap Budi.
![Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Dea]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/03/93620-juru-bicara-kpk-budi-prasetyo.jpg)
Menurut Budi, tim KPK juga melanjutkan rangkaian operasi ini dengan bergerak di wilayah Bali dan Jawa Barat.
“Ini kan masih terkait dengan proses keimigrasian, ya. Kan ada di beberapa titik, ya, biasanya proses-proses itu,” tandas Budi.
Ini merupakan OTT kesebelas sepanjang tahun 2026. Adapun operasi pertama pada 2026 ialah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Kemudian, KPK juga melakukan OTT dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.
Ketiga, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Selanjutnya, KPK melakukan dua OTT pada waktu yang sama, yakni kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Lalu, KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa lahan.