Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif, Pengadaan Motor Listrik BGN Tidak Penuhi Syarat

Bella, Faqih Fathurrahman

Kamis, 04 Juni 2026 | 14:50 WIB
Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif, Pengadaan Motor Listrik BGN Tidak Penuhi Syarat
Motor Listrik MBG yang sempat viral (instagram)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi pengadaan motor listrik senilai Rp1,03 triliun oleh Badan Gizi Nasional kepada vendor tidak memenuhi syarat.
  • Penyidik menemukan modus penggelembungan harga dan intervensi pada pengadaan barang lainnya, yakni sepatu, tablet, serta televisi untuk Program MBG.
  • Tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan yayasan yang tidak sesuai ketentuan.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya dugaan pelanggaran dalam pengadaan 21.801 unit motor listrik di Badan Gizi Nasional (BGN) senilai Rp1,03 triliun. Vendor pemenang proyek disebut tidak memenuhi persyaratan sebagai penyedia.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry mengatakan PT YAT selaku vendor tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif sebagaimana dipersyaratkan dalam pengadaan tersebut.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan penggelembungan harga (mark up) dalam proyek yang dikaitkan dengan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total Rp1,03 triliun telah dibayarkan kepada PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku vendor karena tidak memiliki dealer atau bengkel aktif dan terdapat mark up,” kata Jeffry dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Menurut Jeffry, proyek tersebut bermula dari adanya intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Akibatnya, pengadaan barang tidak disusun berdasarkan kebutuhan riil pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penyidik tidak hanya menemukan dugaan mark up pada pengadaan motor listrik. Dugaan serupa juga ditemukan dalam pengadaan 32 ribu pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Seluruh pengadaan tersebut diduga tidak sesuai ketentuan dan mengalami penggelembungan harga.

"Pengadaan sepatu, tablet, dan televisi tersebut tidak sesuai ketentuan dan terdapat mark up," jelas Jeffry.

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (Antara)
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (Antara)

Sebelumnya, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG.

baca juga

Ketiganya diduga menggunakan yayasan yang terafiliasi dengan mereka sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kejagung menyebut yayasan-yayasan tersebut memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

Adapun proyek yang menjadi sorotan dalam penyidikan ini antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, pengadaan 32.000 pasang sepatu, puluhan ribu tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Dalam perkara ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP Baru juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pukat UGM Desak Kejagung 'Follow The Money' Kasus MBG hingga ke SPPG: Siapa Saja yang Kecipratan?

Pukat UGM Desak Kejagung 'Follow The Money' Kasus MBG hingga ke SPPG: Siapa Saja yang Kecipratan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:40 WIB

Main Mata Dadan Cs Sedot Miliaran Uang MBG per Hari, Kejagung: Mereka Bertiga Kerja Sama!

Main Mata Dadan Cs Sedot Miliaran Uang MBG per Hari, Kejagung: Mereka Bertiga Kerja Sama!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:34 WIB

Riset UI Ungkap Fakta Pahit, Rokok Jadi Penghambat Utama Program MBG

Riset UI Ungkap Fakta Pahit, Rokok Jadi Penghambat Utama Program MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:14 WIB

Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG

Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:00 WIB

Wamen Silmy Hingga Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, DPR Singgung Komitmen Prabowo

Wamen Silmy Hingga Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, DPR Singgung Komitmen Prabowo

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:54 WIB

Gugup Hadapi Vonis Korupsi K3, Eks Wamenaker Noel: Asam Lambung Saya Naik

Gugup Hadapi Vonis Korupsi K3, Eks Wamenaker Noel: Asam Lambung Saya Naik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:49 WIB

Usai Copot Dadan dari Kepala BGN, Prabowo: Urusan Makan Paling Gampang Dikorupsi

Usai Copot Dadan dari Kepala BGN, Prabowo: Urusan Makan Paling Gampang Dikorupsi

Video | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:48 WIB

Lika-liku Silmy Karim: Dari Direktur BUMN, Wamen Imipas, hingga Berompi Oranye KPK

Lika-liku Silmy Karim: Dari Direktur BUMN, Wamen Imipas, hingga Berompi Oranye KPK

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:30 WIB

Aset Sony Sonjaya Eks Wakil Kepala BGN, Hartanya Naik Rp12 Miliar dalam Setahun

Aset Sony Sonjaya Eks Wakil Kepala BGN, Hartanya Naik Rp12 Miliar dalam Setahun

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:47 WIB

Apa itu Entomologi? Ilmu yang Digeluti Dadan Hindayana sebelum Jadi Kepala BGN

Apa itu Entomologi? Ilmu yang Digeluti Dadan Hindayana sebelum Jadi Kepala BGN

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:15 WIB

Terkini

TelkomGroup Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement

TelkomGroup Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:43 WIB

5 Pilihan Celana Padding Sepeda Terbaik untuk Pemula, Nyaman Buat Gowes Lama

5 Pilihan Celana Padding Sepeda Terbaik untuk Pemula, Nyaman Buat Gowes Lama

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 11:38 WIB

Tak Sekadar Poin, Pelanggan Kini Bisa Dapat Benefit Fashion hingga Kuliner

Tak Sekadar Poin, Pelanggan Kini Bisa Dapat Benefit Fashion hingga Kuliner

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 11:37 WIB

Bosnya Keciduk, Saham Summarecon Agung Anjlok 6,02 Persen

Bosnya Keciduk, Saham Summarecon Agung Anjlok 6,02 Persen

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:31 WIB

Status Menantu A Rafiq Sebelum Fahd A Rafiq Kena OTT KPK Kasus BPN Bogor

Status Menantu A Rafiq Sebelum Fahd A Rafiq Kena OTT KPK Kasus BPN Bogor

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 11:30 WIB

Review Last Seen: Thriller yang Menekan Emosi, Bukan Cuma Twist Saja

Review Last Seen: Thriller yang Menekan Emosi, Bukan Cuma Twist Saja

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 11:30 WIB

Polda Metro Sita 518 Cartridge Vape Berisi Etomidate, Satu Pria Ditangkap.

Polda Metro Sita 518 Cartridge Vape Berisi Etomidate, Satu Pria Ditangkap.

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:29 WIB

Ulasan Drakor Head Over Heels: Melawan Takdir Berbalut Romansa Remaja Supernatural

Ulasan Drakor Head Over Heels: Melawan Takdir Berbalut Romansa Remaja Supernatural

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 11:29 WIB

Pasokan Minyak Dunia Terancam Lumpuh Total Usai Houthi Gempur Arab Saudi

Pasokan Minyak Dunia Terancam Lumpuh Total Usai Houthi Gempur Arab Saudi

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:29 WIB

Pemerintah Perlu Terapkan 5 Langkah untuk Atasi Transfer Pricing dan Underinvoicing CPO

Pemerintah Perlu Terapkan 5 Langkah untuk Atasi Transfer Pricing dan Underinvoicing CPO

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:25 WIB

×