Vonis Ditambah Tanpa Saksi Mata, Serikat Tapol Ajukan Amicus Curiae Bela Dua Aktivis Demo Agustus

Muhammad Yasir

Selasa, 09 Juni 2026 | 14:34 WIB
Vonis Ditambah Tanpa Saksi Mata, Serikat Tapol Ajukan Amicus Curiae Bela Dua Aktivis Demo Agustus
Perwakilan Serikat Tahanan Politik Indonesia melayangkan Amicus Curiae ke Mahkamah Agung di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, Selasa, (9/6/2026). [Suara.com/Cornelius Juan Prawira]
baca 10 detik
  • Serikat Tahanan Politik Indonesia menyerahkan naskah amicus curiae ke Mahkamah Agung pada Selasa 9 Juni 2026 di Jakarta.
  • Dokumen tersebut mendukung terdakwa Ahmad Riza dan Resga Ramadhi yang diduga mengalami kriminalisasi dalam aksi demonstrasi Agustus 2025.
  • Langkah ini bertujuan agar majelis hakim mempertimbangkan ulang vonis dua tahun penjara dalam proses kasasi perkara tersebut.

Suara.com - Serikat Tahanan Politik Indonesia (STPI) menyerahkan naskah amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk terdakwa Ahmad Riza dan Resga Ramadhi ke Mahkamah Agung (MA), Selasa (9/6/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya meminta majelis hakim mempertimbangkan dugaan kriminalisasi terhadap aktivis yang terlibat dalam aksi demonstrasi Agustus 2025.

Penyerahan dokumen dilakukan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. STPI berharap naskah tersebut menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memutus perkara yang kini masih berproses di tingkat kasasi.

Ahmad dan Resga sebelumnya divonis 1 tahun 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 9 Februari 2026. Namun setelah jaksa mengajukan banding empat hari kemudian, hukuman keduanya justru bertambah menjadi dua tahun penjara.

Keduanya didakwa melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang penggunaan kekerasan secara bersama-sama dalam aksi demonstrasi di Jatinegara, Jakarta Timur, pada 29 Agustus 2025.

Mereka juga dijerat Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan barang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai penyertaan tindak pidana.

Sidang terdakwa aksi demonstrasi pada Agustus 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (29/1/2026). [Suara.com/Faqih]
Ilustrasi- Sidang terdakwa aksi demonstrasi pada Agustus 2025. [Suara.com/Faqih]

Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sekaligus kuasa hukum Ahmad dan Resga, Fahmi Akbar, berharap amicus curiae dapat membantu hakim melihat perkara tersebut secara lebih utuh.

"Artinya peristiwa ini ada yang melatarbelakangi sehingga ke-chaosan itu yang banyak diduga juga oknum-oknum militer ya, yang itupun diakui sendiri oleh para kepolisian yang ditangkap yang menjadikan penyebab kerusuhan itu. Jadi tidak bisa dilihat secara parsial," kata Fahmi kepada Suara.com.

Menurut Fahmi, selama persidangan tidak ada satu pun saksi yang melihat secara langsung Ahmad maupun Resga melakukan perusakan terhadap Kantor Polsek Jatinegara atau membakar sepeda motor.

baca juga

Ia pun mempertanyakan objektivitas putusan yang dijatuhkan, terlebih setelah Pengadilan Tinggi menguatkan vonis terhadap kedua terdakwa.

"Karena pengadilan negerinya juga enggak objektif untuk melihat sebuah fakta yang menyatakan bahwa tidak ada satu pun di dalam waktu persidangan yang melihat secara langsung perbuatan yang dilakukan oleh kedua terdakwa ini," ungkapnya.

Sementara itu, mahasiswa sekaligus aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Wawan Hermawan, yang pernah divonis tujuh bulan penjara terkait demonstrasi Agustus 2025, meminta Mahkamah Agung mempertimbangkan permohonan tersebut secara adil.

Wawan menilai putusan banding yang memperberat hukuman Ahmad dan Resga tidak mencerminkan rasa keadilan. Ia khawatir kriminalisasi terhadap anak muda yang menyuarakan kritik akan terus berulang.

"Kami berharap Mahkamah Agung bisa melihat dan mempertimbangkan seadil-adilnya untuk kawan kami yang berani bersuara. Karena harapan anak muda tentunya ingin bangsanya ini baik-baik saja," pungkasnya.

Reporter: Cornelius Juan Prawira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Buruh Tertawa, Kapolri Ingin Jadi Aktivis Usai Pensiun: Mau Demo Pak Jumhur!

Bikin Buruh Tertawa, Kapolri Ingin Jadi Aktivis Usai Pensiun: Mau Demo Pak Jumhur!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:19 WIB

Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan

Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:32 WIB

Ratusan Aktivis dan Intelektual Gelar Konferensi Republik Soroti Krisis Demokrasi hingga Oligarki

Ratusan Aktivis dan Intelektual Gelar Konferensi Republik Soroti Krisis Demokrasi hingga Oligarki

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 10:00 WIB

Terkini

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:22 WIB

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:12 WIB

Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027

Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:09 WIB

Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang

Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:07 WIB

Dukungan Pendidikan Jadi Langkah untuk Mempersiapkan Generasi Muda Berintegritas

Dukungan Pendidikan Jadi Langkah untuk Mempersiapkan Generasi Muda Berintegritas

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:07 WIB

Ratusan Hektare Mangrove di Riau Habis Dibabat, Kapolda Turun Tangan

Ratusan Hektare Mangrove di Riau Habis Dibabat, Kapolda Turun Tangan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:57 WIB

×