- Badan Gizi Nasional berkomitmen mengoptimalkan seluruh aset negara tahun 2025 yang kini tengah tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan.
- Wakil Kepala Badan Gizi Nasional berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan pemanfaatan aset motor listrik dan perangkat IT.
- Lembaga tersebut menyisir anggaran 2026 guna meniadakan pengadaan barang baru yang fungsinya sudah terpenuhi oleh aset sebelumnya.
Suara.com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengoptimalkan seluruh aset yang telah dibelanjakan pada tahun anggaran 2025 atau pada era kepemimpinan Dadan Hindayana dan jajaran.
Hal ini mencakup berbagai pengadaan, mulai dari kendaraan operasional seperti sepeda motor listrik hingga perangkat teknologi informasi (IT) yang sempat menjadi sorotan dalam dugaan kasus korupsi.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas sorotan terkait keberadaan sejumlah besar sepeda motor listrik hasil pengadaan periode sebelumnya yang saat ini dilaporkan masih menumpuk di kawasan Sentul dan belum didistribusikan ke daerah-daerah.
Agustina menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung, untuk memastikan status dan kelanjutan pemanfaatan aset tersebut.
"Kami akan meminta informasi juga ke Kejaksaan ya. Poinnya sebenarnya secara keseluruhan, bukan cuma motor. Semua yang sudah dibelanjakan di 2025, termasuk IT, kami inginnya itu dimaksimalkan," ujar Agustina di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Sebagai langkah efisiensi, BGN akan melakukan penyisiran ketat terhadap rencana anggaran tahun 2026.
Agustina menekankan tidak boleh ada pengadaan barang baru apabila fungsinya sudah terpenuhi oleh barang yang telah dibeli pada 2025.
"Tahun 2026 kami sisir anggarannya. Yang (usulannya) kurang lebih output-nya akan sama dengan 2025, kami bilang no. Itu tidak ada lagi di 2026," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pengecekan intensif akan dilakukan, terutama pada sektor perangkat IT seperti laptop, sistem IoT (Internet of Things), hingga CCTV yang sebelumnya sudah terlanjur dibayar.
"Saya betul-betul lihat mana yang masih bisa dipakai, kita akan pakai. Kalau masih kurang, baru kita lengkapi. Nah, itu nanti yang kita tambahkan di 2026," imbuhnya.
Agustina menggarisbawahi bahwa prinsip utama BGN saat ini adalah tanggung jawab terhadap penggunaan uang negara.
Segala bentuk pengadaan yang sudah terlanjur dilakukan, baik barang kecil seperti kaus kaki maupun aset besar seperti sepeda motor listrik, harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Prinsip secara umum, saya tidak bicara satu-satu ya, mau kaos kaki lah, motor lah, apa, enggak. Tapi prinsipnya yang sudah keluar di 2025, karena uang negara sudah keluar, harus kita maksimalkan pemanfaatannya itu," pungkasnya.
![Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/03/61187-kepala-staf-kepresidenan-ksp-dudung-abdurachman.jpg)
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, mengungkap temuan terkait pengadaan motor listrik di Badan Gizi Nasional (BGN) pada era kepemimpinan Dadan Hindayana. Temuan tersebut disampaikan usai Dudung melakukan audiensi dengan Kepala BGN, Nanik S. Deyang.
Menurut Dudung, hasil pengecekan menunjukkan sebagian motor listrik yang diadakan masih berada dalam tahap perakitan, meski anggarannya telah dibayarkan.
"Nah, ini yang kemudian nanti karena listrik ini bisa jadi akan banyak bermasalah. Ini totalnya Rp1,03 triliun. Kemudian setelah dicek, rupanya per 7 April ini masih dalam perakitan," kata Dudung, Rabu (10/6/2026).
Dudung menyoroti fakta bahwa pembayaran pengadaan telah dilakukan oleh pejabat lama, sementara unit motor listrik yang dipesan belum seluruhnya tersedia.
"Tapi ini sudah dibayar oleh pejabat lama. Dan ada selisih diperkirakan sekitar Rp200 miliar. Berbeda kalau BPK menghitungnya Rp400 miliar. Ya ada mark up. Ya ini mudahlah proses hukumnya segera cepat," ujarnya.
Terkait motor listrik yang sudah terlanjur masuk dalam proses pengadaan, Dudung mengatakan pemerintah masih mendiskusikan langkah yang akan diambil.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung kembali menambah daftar tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025–2026. Kali ini, penyidik menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andrew Mulyono (AM), sebagai tersangka kelima.
![Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andrew Mulyono alias AM mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). [Suara.com/Faiqh]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/12/94074-andrew-mulyono.jpg)
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah Andrew diperiksa sebagai saksi dan penyidik menemukan alat bukti yang cukup.
"Pada hari ini Jumat, 12 Juni 2026, kami penyidik pada Jampidsus telah melakukan pemeriksaan pada satu orang saksi atas nama AM, selaku Komisaris PT YAT," kata Syarief di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.
Penetapan Andrew menambah jumlah tersangka dalam perkara ini menjadi lima orang. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Kepala BGN Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, serta pihak swasta Asep Yusuf Somantri.