- Pengacara Elza Syarief resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum tersangka korupsi proyek Makan Bergizi Gratis, Sony Sanjaya.
- Elza sebelumnya memberikan pendampingan hukum secara probono atau gratis demi membantu proses penegakan hukum di Indonesia.
- Elza mundur pada 15 Juni 2026 karena merasa tidak lagi dipercaya setelah menemukan ketidakjujuran terkait aliran dana klien.
"Saya ikhlas untuk membuka kasus ini terang benderang," imbuhnya.
Namun, keikhlasan tersebut rupanya berbenturan dengan realitas di lapangan. Elza Syarief memutuskan untuk mengakhiri kerja sama hukumnya dengan Sony Sanjaya per tanggal 15 Juni 2026.
Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan matang mengenai jalannya proses penyidikan di Kejaksaan Agung.
Selama proses pendampingan, Elza mengaku menemui berbagai kendala teknis yang menghambat kinerjanya sebagai pengacara.
Salah satu poin yang ia soroti adalah sulitnya akses komunikasi dan pertemuan langsung dengan kliennya yang kini berada di tahanan.
Ketidaknyamanan ini dirasakan semakin memuncak seiring berkembangnya fakta-fakta baru dalam penyidikan.
Situasi semakin memanas ketika Kejaksaan Agung menetapkan orang dekat Sony Sanjaya, yakni Asep Yusuf Somantri (AYS), sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus yang sama.
Penetapan tersangka AYS ini menjadi titik balik bagi Elza Syarief untuk meninjau ulang kredibilitas keterangan yang diberikan oleh kliennya selama ini.
Elza secara terbuka menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Sony Sanjaya yang dinilai tidak transparan.
Menurutnya, kejujuran klien adalah fondasi utama dalam pembelaan hukum. Ia merasa ada informasi penting yang disembunyikan oleh Sony, terutama terkait hubungan finansial dengan tersangka Asep Yusuf Somantri.
"Pak Sony tidak jujur dan sebelum bersumpah bersih, tapi info beberapa orang terutama Asep dia menerima uang dari Asep secara rutin," katanya.
Informasi mengenai adanya setoran uang rutin dari AYS kepada Sony Sanjaya menjadi pukulan telak bagi tim hukum.
Elza mengaku mulai kehilangan kepercayaan sepenuhnya setelah mengetahui adanya dugaan aliran dana tersebut.
Baginya, integritas dalam membela sebuah perkara tidak bisa ditawar, terutama ketika klien yang dibela ternyata tidak memberikan keterangan yang sebenar-benarnya di bawah sumpah.
Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis ini sendiri telah menjadi perhatian nasional karena melibatkan anggaran negara yang sangat besar.
Program ini merupakan salah satu pilar utama kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Keterlibatan pejabat tinggi di Badan Gizi Nasional dalam praktik korupsi dianggap sebagai pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
Mundurnya Elza Syarief menambah babak baru dalam drama hukum korupsi MBG.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung terus mendalami aliran dana dan potensi tersangka lain yang terlibat dalam jaringan korupsi di lembaga yang baru seumur jagung tersebut.