Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 18 Juni 2026 | 09:01 WIB
Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang
Pemerintah Amerika Serikat dan Iran menyepakati nota kesepahaman baru demi memulihkan stabilitas ekonomi global. (AI)
  • Amerika Serikat dan Iran menandatangani nota kesepahaman untuk menghentikan operasi militer secara permanen.

  • Kesepakatan mencakup pembukaan blokade Selat Hormuz dan bantuan rekonstruksi ekonomi Iran.

  • Teheran mendapat akses pencairan aset serta izin ekspor minyak mentah ke pasar dunia.

11. Amerika Serikat berjanji untuk menyediakan sepenuhnya dana dan aset Republik Islam Iran yang dibekukan atau dibatasi agar dapat digunakan setelah pelaksanaan MOU ini. Amerika Serikat dan Republik Islam Iran akan saling menyepakati prosedur terkait pelepasan dana ini selama negosiasi. Dana tersebut, baik dipertahankan di rekening asli atau ditransfer, harus dapat digunakan sepenuhnya untuk pembayaran kepada penerima akhir yang ditunjuk oleh Bank Sentral Republik Islam Iran. Amerika Serikat berjanji untuk mengeluarkan semua lisensi dan otorisasi yang diperlukan.

12. Amerika Serikat dan Republik Islam Iran sepakat bahwa mekanisme eksekutif akan dibentuk untuk memantau keberhasilan implementasi MOU ini dan kepatuhan masa depan terhadap kesepakatan akhir.

13. Setelah menandatangani MOU ini, dan tunduk pada dimulainya implementasi paragraf 1, 4, 5, 10, dan 11 dari MOU ini, serta kelanjutan implementasi langkah-langkah ini, Amerika Serikat dan Republik Islam Iran akan memulai negosiasi mengenai kesepakatan akhir secara eksklusif pada paragraf lainnya.

14. Kesepakatan akhir akan didukung oleh resolusi DK PBB yang mengikat.

Meskipun kesepakatan ini membuka peluang besar, draf ringkas di bawah 800 kata tersebut dinilai masih menyisakan banyak detail teknis. Beberapa pengamat menekankan bahwa pengaturan konkret terkait pengayaan nuklir Iran akan menjadi ujian berat dalam negosiasi lanjutan selama 60 hari ke depan.

Langkah pemerintahan Trump ini mengulang pola diplomasi berbasis target angka yang masif seperti yang pernah diterapkan pada konflik regional sebelumnya. Metode serupa berupa rencana 20 poin sempat diajukan untuk meredam konflik di Jalur Gaza, serta rencana 28 poin untuk menyelesaikan krisis Ukraina.

Melalui MOU terbaru ini, pembukaan blokade maritim dan pembersihan ranjau di Selat Hormuz menjadi prioritas mendesak demi memulihkan kepercayaan pasar global. Keberhasilan implementasi poin-poin awal ini akan menjadi penentu utama apakah kesepakatan final yang mengikat secara internasional dapat tercapai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Foto Bersejarah Presiden Masoud Pezeshkian Tanda Tangan Perang AS - Iran Selesai!

Foto Bersejarah Presiden Masoud Pezeshkian Tanda Tangan Perang AS - Iran Selesai!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:49 WIB

Akhirnya! Amerika dan Iran Tanda Tangan Perjanjian Sudahi Perang

Akhirnya! Amerika dan Iran Tanda Tangan Perjanjian Sudahi Perang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:42 WIB

Here We Go! Timnas Iran Dapat Tambahan Amunisi Baru Jelang Lawan Belgia

Here We Go! Timnas Iran Dapat Tambahan Amunisi Baru Jelang Lawan Belgia

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:17 WIB

Terkini

Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya

Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB

Usai Terima Massa Aksi, Gibran Ajak Mahasiswa Kunker Pantau MBG dan Kopdes Merah Putih

Usai Terima Massa Aksi, Gibran Ajak Mahasiswa Kunker Pantau MBG dan Kopdes Merah Putih

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:55 WIB

Foto Bersejarah Presiden Masoud Pezeshkian Tanda Tangan Perang AS - Iran Selesai!

Foto Bersejarah Presiden Masoud Pezeshkian Tanda Tangan Perang AS - Iran Selesai!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:49 WIB

Eksekusi Eks Hotel Sultan Hari Ini, 3.161 Personel Gabungan Siaga di Blok 15 GBK

Eksekusi Eks Hotel Sultan Hari Ini, 3.161 Personel Gabungan Siaga di Blok 15 GBK

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:44 WIB

Akhirnya! Amerika dan Iran Tanda Tangan Perjanjian Sudahi Perang

Akhirnya! Amerika dan Iran Tanda Tangan Perjanjian Sudahi Perang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:42 WIB

Ajak Mahasiswa UI Kunker, Gibran Kawal Program MBG: Tiap Rupiah Harus Bermanfaat, Tanpa Korupsi!

Ajak Mahasiswa UI Kunker, Gibran Kawal Program MBG: Tiap Rupiah Harus Bermanfaat, Tanpa Korupsi!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:07 WIB

KPK Pilih 'Rem Darurat', Serahkan Pengusutan Korupsi Makan Bergizi Gratis ke Kejaksaan Agung

KPK Pilih 'Rem Darurat', Serahkan Pengusutan Korupsi Makan Bergizi Gratis ke Kejaksaan Agung

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 07:56 WIB

Kemhan Gembleng 35.476 Pengelola Koperasi Desa di Markas TNI, Ini Bocoran Materi Latsarmil 45 Hari

Kemhan Gembleng 35.476 Pengelola Koperasi Desa di Markas TNI, Ini Bocoran Materi Latsarmil 45 Hari

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 07:41 WIB

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB