Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB
Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini
Iran menegaskan penandatanganan memorandum bersama AS dalam dua bahasa bertujuan untuk menjaga transparansi penuh. (AI)
baca 10 detik
  • Iran mendesak memorandum bersama Amerika Serikat ditandatangani dalam bahasa Inggris dan Farsi.

  • Kebijakan penggunaan dua bahasa resmi ini bertujuan untuk menjaga transparansi publik yang tinggi.

  • Langkah tersebut diambil guna mencegah munculnya terjemahan subjektif atau perbedaan tafsir isi.

Suara.com - Pemerintah Iran memastikan nota kesepahaman terbaru dengan Amerika Serikat ditandatangani menggunakan bahasa Inggris dan Farsi secara bersamaan. Langkah berani ini diambil untuk menjamin keterbukaan mutlak dan mencegah kesalahpahaman di masa depan.

Desakan Teheran terhadap penggunaan 2 bahasa tersebut menjadi sinyal kuat bahwa mereka tidak ingin ada celah manipulasi. Kesepakatan ini sekaligus menjadi standar baru dalam pola komunikasi diplomatik kedua negara yang kerap bersitegang.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Baghaei, menegaskan bahwa kebijakan ini memegang peranan sangat vital. Struktur dokumen bilateral kini dipastikan memiliki kekuatan hukum yang setara di kedua belah pihak.

Presiden Iran Masoud Pezeshkian. Iran dan AS menyepakati pakta damai untuk membuka kembali jalur perdagangan Selat Hormuz. (IRNA)
Presiden Iran Masoud Pezeshkian. Iran dan AS menyepakati pakta damai untuk membuka kembali jalur perdagangan Selat Hormuz. (IRNA)

"Ini mewakili tingkat transparansi tertinggi dalam komunikasi publik kami," ujar Baghaei dalam wawancara khusus bersama stasiun penyiaran negara, IRIB.

Baghaei juga menambahkan bahwa langkah taktis ini menutup ruang bagi munculnya perdebatan interpretasi naskah di kemudian hari. Komitmen tersebut dinilai sebagai benteng utama untuk menjaga keaslian isi kesepakatan politik tersebut.

"Jika teks tersebut hanya ada dalam bahasa Inggris, mungkinkah ada terjemahan yang subjektif atau berbeda," kata Baghaei menjelaskan alasan mendasar di balik ketegasan pihak Iran.

Oleh karena itu, penyusunan naskah Farsi dibuat dengan ketelitian tingkat tinggi agar selaras sepenuhnya dengan versi Inggris. Teheran memandang naskah berbahasa resmi mereka tersebut memiliki legitimasi yang tidak dapat diganggu gugat.

Kemenlu Iran secara tegas menyatakan dokumen Farsi itu kini berstatus sah dan berotoritas penuh secara hukum internasional. Langkah ini diambil guna memitigasi risiko distorsi informasi yang berpotensi merugikan kepentingan nasional mereka.

Di sisi lain, publik global melihat dinamika ini sebagai metode baru dalam memperkuat akuntabilitas kontrak politik antarkeduanya. Ketegangan historis yang panjang membuat setiap klausul tertulis menjadi sangat sensitif bagi stabilitas kawasan.

baca juga

Dua dokumen yang identik ini diharapkan mampu meredam kecurigaan domestik maupun internasional terkait isi perjanjian. Kedua negara kini terikat pada diksi yang sama tanpa ada ruang untuk mengelak.

Sebagai latar belakang, hubungan bilateral antara Amerika Serikat dan Iran telah lama diwarnai oleh ketidakpercayaan yang mendalam. Berbagai negosiasi sebelumnya sering kali mengalami kebuntuan akibat perbedaan persepsi terhadap teks kesepakatan.

Persoalan bahasa dan interpretasi hukum kerap kali menjadi batu sandungan besar dalam mengimplementasikan kesepakatan bersama. Melalui penerapan aturan 2 bahasa yang setara ini, Iran mencoba membangun benteng hukum yang lebih kokoh.

Keberadaan dokumen dalam bahasa Farsi ini memberikan rasa aman bagi publik Iran terhadap transparansi kinerja pemerintahnya. Kini, dokumen resmi tersebut menjadi acuan utama yang valid bagi masa depan hubungan diplomatik kedua negara.

Berikut adalah isi lengkap dari poin-poin kesepakatan yang telah disetujui:

1. Amerika Serikat dan Republik Islam Iran beserta sekutu mereka dalam perang saat ini menandatangani MOU ini untuk menyatakan penghentian segera dan permanen operasi militer di semua lini, termasuk di Lebanon, dan berjanji mulai sekarang tidak akan memulai perang atau operasi militer apa pun terhadap satu sama lain, dan untuk menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap satu sama lain, serta menjamin integritas wilayah dan kedaulatan Lebanon. Kesepakatan akhir akan mengonfirmasi penghentian permanen perang di semua lini, termasuk di Lebanon dan ketentuan lain dari paragraf ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...

Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:10 WIB

Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang

Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:01 WIB

Foto Bersejarah Presiden Masoud Pezeshkian Tanda Tangan Perang AS - Iran Selesai!

Foto Bersejarah Presiden Masoud Pezeshkian Tanda Tangan Perang AS - Iran Selesai!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:49 WIB

Terkini

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:01 WIB

×