- Kejaksaan Agung memeriksa tersangka Sony Sonjaya terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis di Jakarta.
- Pemeriksaan kedua pada Kamis, 18 Juni 2026 tersebut dilakukan penyidik untuk menganalisis pengajuan justice collaborator oleh pihak tersangka.
- Kejaksaan Agung juga mendalami dugaan mark up pengadaan motor listrik di Badan Gizi Nasional dengan meninjau gudang di Bogor.
Suara.com - Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Sony Sonjaya, tersangka kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Saat tiba di Kejagung, Sony membawa sebuah buku catatan beserta sebuah pulpen. Namun tak ada satu kata yang keluar dari mulutnya.
Ia berjalan memasuki ruang penyidik Jaksa Agung muda Bidang Tindak Pidana Khusus dengan wajah yang tertunduk.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan Sony telah diperiksa kedua kalinya usai ditetapkan sebagai tersangka.
Pemeriksaan ini salah satunya guna kepentingan analisa pengajuan justice collaborator (JC) Sony Sonjaya.
“Semua materi termasuk itu (JC). Pemeriksaannya kedua,” kata Syarief saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026).
Syarief menuturkan, penyidik Kejagung hingga saat ini juga tengah melakukan kegiatan di lapangan untuk mendalami adanya dugaan mark up pengadaan motor listrik di BGN. Kegiatan itu sudah dilakukan sejak Rabu (17/6/2026) kemarin dengan lokasi pertama di gudang Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Ada peninjauan titik lain (selain gudang Sentul),” ungkap Syarief.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan pemeriksaan tersangka hanya dilakukan kepada Sony Sonjaya. Namun ada saksi lain yang juga dimintai keterangan hari ini.
“Hanya SS aja yang diperiksa hari ini. Dan 6 saksi hari ini diperiksa dalam kasus MBG. Nanti kita lihat aja hasil pemeriksaan penyidikan,” tandas Anang.