Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:15 WIB
Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (tangkap layar)
baca 10 detik
  • Komisi III DPR RI mendesak Polda Metro Jaya segera menetapkan Nisa Bahri sebagai tersangka kasus penipuan Hanania Travel.
  • Permintaan disampaikan dalam rapat dengar pendapat di Senayan, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026) terkait status istri tersangka utama.
  • Polda Metro Jaya hingga kini masih menjadikan Nisa sebagai saksi untuk membantu penyidik dalam melacak aset-aset tersangka.

Suara.com - Komisi III DPR RI meminta Polda Metro Jaya mempertimbangkan untuk segera menetapkan Fitriatun Nisa Bahri alias Nisa Bahri, istri tersangka utama kasus dugaan penipuan Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka.

Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Polda Metro Jaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Desakan tersebut bermula dari pertanyaan salah satu korban Hanania Travel yang hadir dalam rapat. Korban mempertanyakan mengapa Nisa hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka, padahal penyidikan telah berkembang ke dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Bagaimana dengan Anisa yang sampai detik ini belum dilakukan penangkapan? Karena kalau kita sudah berbicara mengenai TPPU itu cepat sekali. Mereka lumayan profesional dan ahli dalam mencari trik agar uang itu cepat keluar," ujar salah satu korban di hadapan anggota Komisi III.

Korban menjelaskan bahwa Nisa bukan hanya istri dari Ahmad Syah Farhan, tetapi juga menjabat sebagai Komisaris Hanania Travel.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman langsung meminta penjelasan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Status Anisa ini sudah tersangka atau belum? Dia komisaris di perusahaan," tanya Habiburokhman.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin menjelaskan bahwa hingga saat ini penyidik masih menetapkan Nisa sebagai saksi.

Menurutnya, posisi Nisa sebagai istri tersangka sekaligus komisaris perusahaan masih dibutuhkan penyidik untuk menelusuri aset-aset yang diduga berkaitan dengan Ahmad Syah Farhan.

baca juga

"Untuk Anisa, sebagai istri dari tersangka dan komisaris di perusahaan tersebut, kami masih menetapkan yang bersangkutan sebagai saksi. Karena (posisinya sebagai) nominee, ini juga sebagai upaya kami untuk menelusuri aset-aset daripada tersangka melalui yang bersangkutan," jelas Iman.

Namun, penjelasan tersebut dinilai belum memadai oleh Habiburokhman. Ia menilai posisi Nisa sebagai komisaris sekaligus istri tersangka menjadi dasar yang cukup kuat bagi penyidik untuk mempertimbangkan penetapan status tersangka.

"Agak kurang ini, Pak. Kalau saya, komisaris apalagi istri dari Farhan, sangat layak jadi tersangka. Tolong dipertimbangkan lagi, Pak," tegas Habiburokhman.

Politikus Partai Gerindra itu juga mengingatkan bahwa membiarkan Nisa tetap berstatus saksi berpotensi menghambat proses penyidikan, termasuk membuka peluang terjadinya penghilangan barang bukti.

"Justru ini sangat rentan dengan penghilangan barang bukti. Dia tidak ditahan, sangat rentan dia bisa berkomunikasi, menghilangkan berkas dan lain sebagainya. Kita tidak mengintervensi, tapi kami sangat menyarankan ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun

Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:27 WIB

Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:52 WIB

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Terkini

Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim

Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12 WIB

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:01 WIB

BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian

BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:58 WIB

Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat

Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:56 WIB

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:46 WIB

Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang

Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:45 WIB

Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus

Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:33 WIB

BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo

BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:28 WIB

Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun

Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:27 WIB

Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons

Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:07 WIB